Kunjungan Direktur Pengendalian Alih Fungsi Lahan KE KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON

 

Cirebon kabupaten Pinews

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menerima kunjungan dan pembinaan langsung dari Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO. dalam rangka kegiatan Pembinaan Pengendalian Hak Atas Tanah, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pertanahan di Kabupaten Cirebon, serta memperkuat sinergi antara kebijakan teknis dan pelaksanaan di lapangan, khususnya dalam pengendalian pemanfaatan dan pemeliharaan hak atas tanah secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Acara berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, namun juga merupakan momentum penting dalam menyampaikan pelatihan dan penguatan kapasitas bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan, Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.

Dengan semangat kolaborasi, Kantah Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat ucap Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi

Menurut Agha,” pentingnya menjaga kelestarian pangan nasional melalui pelestarian ruang-ruang produksi pertanian yang semakin dipengaruhi oleh dinamika pembangunan. Perlindungan terhadap lahan sawah tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjamin kelangsungan ruang hidup masyarakat dan generasi mendatang.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk melangkah dari ruang dialog menuju aksi nyata dalam menjaga tanah sebagai sumber kehidupan. Gerakan bersama ini menjadi titik tolak dalam mewujudkan tata ruang yang adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Dudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *