Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Aktif Sambangi Warga Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

 

Polres Bogor – pi-news.online

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Yanto Suryanto, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/07/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat yang rutin dilakukan guna menjalin komunikasi aktif antara Polri dan warga. Sambang ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai perwujudan pelayanan langsung dan humanis.

Berdasarkan instruksi dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Polri diminta untuk lebih proaktif dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga, tokoh masyarakat, dan pengurus lingkungan setempat.

Dalam kesempatan itu, Bripka Yanto memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, serta senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pencegahan tindak kriminal.

“Warga kami imbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang menonjol, aktivitas mencurigakan, ataupun hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum langsung ke Polsek Parungpanjang. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Bripka Yanto.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Parungpanjang yang merasa dihargai dengan kehadiran langsung aparat kepolisian. Selain itu, warga juga memberikan berbagai masukan mengenai situasi dan dinamika sosial di lingkungan mereka.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindakan kriminalitas, perekrutan kerja ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 atau nomor pengaduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani selama 24 jam penuh,” jelas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan ini, Polsek Parungpanjang berharap kesadaran hukum dan partisipasi warga semakin meningkat, sehingga terbangun sinergi yang kuat dalam menciptakan ketentraman di lingkungan tempat tinggal.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *