Kab Cirebon Pinews
Pemerintah terus mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kanci, Kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon.
Kegiatan penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Selasa, 14 September 2026, Sebanyak 176 sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat desa Kanci.
Program ini juga memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya administrasi pertanahan yang lebih tertib. Dengan kepemilikan dokumen pertanahan yang jelas, masyarakat diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan aset tanah yang dimiliki dengan lebih aman dan tertib. Ungkap Hasan Mas’ud Safi’i kasubag tata usaha kantor pertanahan kabupaten Cirebon
Menurutnya Bagi masyarakat, sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi. Sertipikat menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman terhadap kepemilikan tanah.
Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat dan menjadi salah satu modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” (DD)








