Majalengka PI NEWS Online
Proyek Rehabilitasi/pemeliharaan jalan perdesaan Desa Sumberjaya paket 21 Kecamatan Sumberjaya,Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kurangnya pengawasan langsung dari instansi pemerintah terkait di lokasi disinyalir menjadi pemicu utama longgarnya kontrol kualitas. 17/9/26.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan infrastruktur ini dilaksanakan oleh CV ADIBRATA JAYA PERSADA dengan masa kontrak selama 45(Empat puluh Lima) hari kalender.
Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas PUTR dengan tema kegiatan “Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten atau Kota”., dengan nilai kontrak sebesar Rp 198.866.300.
Nilai yang cukup fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan realisasi fisik yang ada di lapangan.
Dari hasil pantauan langsung awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka., proyek pengaspalan yang dikerjakan pada bulan September 2026 ini hanya dikerjakan kurang dari 10 hari tidak sesuai dengan tertera di papan proyek, posisi di lapanga menunjukkan kualitas hamparan hotmix yang sangat tipis dan terkesan dipaksakan.
Dan ternyata pekerjaan baru saja selesai terlihat di beberapa titik jalan tersebut, struktur aspal tampak rapuh bahkan udah rusak dalam satu hari, material hotmix tidak secara sempurna. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak kembali.
Saat wartawan melakukan penelusuran guna menggali informasi lebih dalam mengenai teknis pekerjaan, beberapa warga setempat spontan menyampaikan keluhannya. Salah satu warga yang berhasil diwawancarai di lokasi, mengungkapkan kekecewaannya secara langsung terkait proses pengaspalan yang dinilai janggal sejak awal.
”Pengerjaan ini baru selesai kemarin, tapi kondisinya sudah begini. Aspalnya tipis sekali, bahkan di beberapa titik udah rusak lama masih kelihatan jelas tidak tertutup hotmix dengan sempurna. Kalau pengawasannya ketat dari dinas terkait, tidak mungkin kontraktor berani kerja asal-asalan seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa kepada awak media.
Sampai berita ini dimunculkan pihak DPC PPWI Kabupaten Majalengka belum berhasil mendapatkan informasi resmi dari pihak CV ADIBRATA JAYA PERSADA dan pihak terkait dengan pemberitaan ini.
Awak media yang tergabung dalam organisasi PPWI membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak terkait atau kuasa hukumnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Endi S.








