​Sosialisasi JDIH DPRD Kota Bandung di Rusunawa: Wujud Keterbukaan Informasi Produk Hukum bagi Warga

​Sosialisasi JDIH DPRD Kota Bandung di Rusunawa: Wujud Keterbukaan Informasi Produk Hukum bagi Warga


​BANDUNG,Pi news.online —

Sekretariat DPRD Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E., serta Ketua Rusunawa, Pak Yana, beserta jajaran pengurus dan warga penghuni rumah susun.
​Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan platform JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi publik yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai dokumentasi peraturan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, hingga kebijakan hukum daerah lainnya secara cepat, tepat, dan gratis.
​Dalam arahannya, Anggota DPRD Kota Bandung Aswan Asep Wawan, S.E. menekankan pentingnya pemahaman produk hukum bagi masyarakat luas, khususnya warga hunian vertikal. Keterbukaan informasi publik melalui layanan digital JDIH menjadi langkah nyata parlemen dalam mendorong partisipasi aktif warga untuk mengawal dan memahami regulasi yang berlaku.
​Pak Yana selaku Ketua Rusunawa menyambut baik serta mengapresiasi hadirnya program sosialisasi ini di lingkungan rumah susun. Fasilitas JDIH dinilai sangat membantu warga dalam mencari rujukan informasi hukum serta hak-hak kemasyarakatan secara transparan cukup melalui genggaman ponsel.(Mahenurrevin)

Pos terkait