Aktivitas Pengolahan Gentong Emas dan Menjual Berbagai Kimia Ilegal Milik Bos Berinisial (H) Aparat Penegak Hukum ( APH ) Jangan Dibiarkan Begitu Saja

Bogor. Pelita Informasi News Channel

Aktivitas Pengolahan Lumpur menggunakan Gentong Emas yang diduga ilegal kembali marak di Kampung Susukan Hilir, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Aparat Penegak Hukum ( APH ) jangan sampai diam saja.

Pantauan awak media pada hari. Rabu Siang (08/09/2026) menunjukkan adanya indikasi kegiatan pengolahan emas tanpa izin yang beroperasi secara terus-menerus di lokasi tersebut.

Di lokasi itu ditemukan sebuah perusahaan ilegal milik Bos yang berinisial ( H ) diduga menjadi tempat pengolahan Gentong Emas Ilegal, berjalan secara aktif. Proses pengolahan berlangsung selama 24 jam tanpa henti.

Pengolahan lumpur emas menggunakan gentong (alat gelondong) dan gentong (tong sianida/tong kimia) yang beroperasi tanpa izin resmi. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia terancam pidana penjara dan denda yang berat. Aktivitas ini dikategorikan sebagai tindakan ilegal karena melanggar aturan pengelolaan mineral dan merusak lingkungan.

Limbah kimia dari penambangan emas, terutama merkuri dan sianida, menyebabkan pencemaran berat pada air, tanah, dan udara, menghancurkan ekosistem, serta meracuni manusia. Dampak utamanya meliputi keracunan logam berat pada ekosistem dan kerusakan lahan produktif.

Kegiatan pengolahan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau izin khusus lainnya, yang diatur dalam Pasal 35 UU 3/2020. Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan pengolahannya terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Sehingga pihak berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut. Karna meraup keuntungan tanpa membayar pajak/ilegal.

Menurut salah satu warga, Bos (H) selain punya Tong Emas, ia juga menjual Kimia Ilegal seperti Sianida Merkuri dan kimia lainnya pak, ia merasa aman karna sudah kordinasi ke oknum,” Ujar salah satu warga yang identitasnya pengen di rahasiakan demi ke amanan.

(H) selaku bos merasa aman menurut info yang kami himpun bahwa, bos heri sudah kordinasi ke oknum tertentu.

Ketika Tim awak media Konfirmasi terkait berapa lama tong tersebut beroperasi, ia menjawab baru satu minggu,” Ujar H.

Kami selaku tim awak Media Pelita Imformasi News bersama LSM Suara Abdi Bangsa, akan mengawal terus, sampai tuntas dan akan langsung mendatangi Subdit Tipidter Polda Jabar.
( Staff Redaksi )

Pos terkait