Terkait Pemberitaan Empat SMAN di Majalengka Sampaikan Hak Jawab, Seluruh Kegiatan Sudah Sesuai Juknis dan BOS sudah Diaudit

MAJALENGKA – PI NEWS OnlineMenindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan sejumlah permasalahan di SMAN 1 Sindangwangi, SMAN 1 Rajagaluh, SMAN 1 Majalengka, dan SMAN 1 Ligung, pihak sekolah melalui Ketua MKKS SMA Negeri Kabupaten Majalengka, Rustianto Arief Budiman, menyampaikan hak jawab kepada awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka.

Hak jawab tersebut merupakan tanggapan resmi atas Surat Konfirmasi yang diajukan DPC PPWI Kabupaten Majalengka kepada 4 sekolah tersebut dan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penjelasan Resmi Pihak Sekolah
Dalam surat jawabannya, pihak sekolah menyampaikan beberapa poin klarifikasi demi asas keterbukaan informasi dan keberimbangan:

1. Terkait Proyek Rehabilitasi Tahun 2026
Seluruh informasi mengenai jumlah ruang kelas yang direhabilitasi, besaran anggaran, serta sumber dana telah tertera secara transparan pada Papan Informasi Proyek yang dipasang di lokasi pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Untuk rincian teknis dan rincian anggaran lebih lanjut, merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan selaku pemilik program.

Susunan panitia pembangunan atau tim swakelola telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) resmi sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku dan telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Pendidikan.

Pihak sekolah juga mengutamakan pelibatan masyarakat sekitar. Adapun jika terdapat tenaga ahli dari luar daerah, hal tersebut semata-mata demi pemenuhan kebutuhan teknis agar kualitas bangunan sesuai standar baku keamanan untuk siswa.

2. Terkait Realisasi Dana BOS Tahun 2025
Realisasi dan alokasi Dana BOS Reguler Tahun 2025 di sekolah telah dilaksanakan berdasarkan Permendikbudristek tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP yang berlaku.
Laporan realisasi penggunaan dana tersebut juga telah dilaporkan, diverifikasi, dan diaudit secara berkala oleh tim manajemen BOS Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah.

Komitmen Sekolah
“Sebagai instansi pelayan publik di bidang pendidikan, kami berkomitmen penuh untuk selalu patuh dan taat pada seluruh regulasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam setiap aspek pengelolaan administrasi maupun pembangunan sekolah,” demikian pernyataan dalam hak jawab tersebut.

Pihak MKKS mengucapkan terima kasih atas perhatian dan fungsi kontrol sosial dari media dan masyarakat.

Tanggapan DPC PPWI
DPC PPWI Kabupaten Majalengka mengapresiasi itikad baik pihak sekolah dalam memberikan hak jawab.
“Kami akan memuat hak jawab ini secara utuh sebagai bentuk komitmen kami terhadap kode etik jurnalistik dan asas berimbang. Selanjutnya kami serahkan kepada instansi terkait untuk menelaah dan menindaklanjuti apabila diperlukan audit lebih lanjut,” ujar perwakilan DPC PPWI Kabupaten Majalengka.

Catatan Redaksi:
Hak jawab ini dimuat secara lengkap tanpa pengurangan. DPC PPWI Kabupaten Majalengka tetap terbuka menerima data, dokumen, maupun klarifikasi tambahan dari pihak manapun.

Narahubung:
DPC PPWI Kabupaten Majalengka . .Tim

Pos terkait