Revitalisasi TK Aisyiyah lX Sariwngi Menuai Sorotan, Pembentukan P2SP Indikasi Formalitas

 

Revitalisasi TK Aisyiyah lX Sariwngi Menuai Sorotan, Pembentukan P2SP Indikasi Formalitas

​KAB,TASIKMALAYA .Pi news Pelaksanaan Program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di TK Aisyiyah IX Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan. Proyek senilai Rp.421.553.000 yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga sarat akan kejanggalan di lapangan.

​Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa keberadaan P2SP tersebut diduga sekadar formalitas semata.

​Hasil ivestigasi dan informasi yang dihimpun, muncul dugaan keterlibatan pihak rekanan (kontraktor) yang mengklaim telah menjalin kerja sama dengan pihak dinas terkait untuk mengerjakan proyek tersebut.

Hal ini memicu pertanyaan, mengingat mekanisme pembangunan bantuan pemerintah swakelola seharusnya dikelola langsung oleh panitia sekolah, bukan diserahkan total kepada pihak luar.

​Kejanggalan semakin menguat ketika ditemukan mayoritas tenaga kerja yang melakukan aktivitas pembangunan merupakan pekerja dari luar daerah setempat.

Saat awak media mengonfirmasi terkait banyaknya kejanggalan-kejanggalan kepada Kepala Sekolah TK Aisyiyah IX , yang bersangkutan enggan memberikan jawaban pasti dan mengaku tidak mengetahui banyak hal terkait detail pelaksanaan pembangunan di sekolahnya.

“Saya kurang tahu mengenai asal usul para pekerja dan teknis pengerjaan pengelolaan di lapangan,kami dari pihak sekolah hanya menerima fasilitas,jadi detail pengerjaan dan bagaimana sistemnya silahkan komfimasi ke pihak pengelola”,Ujarnya.Senin (09/08/2026).

​Sikap tertutup dari pihak kepala sekolah serta dugaan pengambilalihan pekerjaan oleh pihak ketiga ini menimbulkan spekulasi adanya indikasi penyimpangan prosedur teknis maupun administratif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan setempat maupun dinas teknis terkait, belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan pelanggaran dalam pengerjaan revitalisasi tersebut.

Menyikapi hal tersebut kepala bidang investigasi PWRI Kab.Tasikmalaya Dudi sayang menyayangkan sikap tertutup dan ketidaktahuan pihak sekolah.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur teknis maupun administratif dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut”,Ujar Dudi.

“Sikap dari pihak kepala sekolah serta dugaan pengambilalihan pekerjaan oleh pihak ketiga semakin memperkuat spekulasi publik mengenai adanya praktek penyimpangan.

​”Kami menyayangkan bungkamnya instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan setempat dan dinas teknis yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi,oleh karena itu, kami mendesak aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini demi menjamin transparansi serta akuntabilitas anggaran negara.”Pungkas Dudi.

Pos terkait