WARGA DESA BOJONG KULON TERIMA SERTIPIKAT PTSL
Cirebon kabupaten
Selasa, 11 Agustus 2026 warga desa bojong kulon kecamatan susukan menerima secara langsung sertipikat dari program PTSL kantor pertanahan kabupaten Cirebon, bertempat di aula desa, sebanyak 111 sertipikat untuk warga (penerima) program di bagikan oleh Tim satu dari kantor pertanahan, pantauan media ini warga telah menunggu sejak pagi dengan wajah yang gembira berbondong bondong hadir di kantor desa sebelum petugas dari kantor pertanahan datang, ini menunjukkan kegembiraan yang luar biasa oleh warga karena akhirnya tanah yang di miliki warga telah jelas kepastian hukumnya.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon H Dedi Wahyudi mengatakan,” Alhamdulillah telah dibagikan sertipikat PTSL di desa bojong kulon kecamatan susukan sebanyak 111 sertipikat semua berjalan lancar antusias masyarakat bahagia saat menerima sertipikat dan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian”.
Dedi juga berpesan langkah awal dalam proses program sertipikat ini ialah dengan dilakukan pemasangan tanda batas (patok) terlebih dahulu guna memudahkan petugas ukur dan tim puldatan bekerja, sehingga akan mempercepat proses pengukuran dan masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya. Dengan demikian, bisa meminimalisasi terjadinya permasalahan tentang tanah. Tuturnya (Dudi)








