Batas Akhir Tekan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen,Bupati Kepahiang , Siapkan 3 Jurus Atasi Fiskal Ketat
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang memproyeksikan defisit netto Rp75,77 miliar dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027″ Hal itu disampaikan Bupati ( H. Zurdi Nata,S.IP) dalam Sidang Paripurna DPRD” Jum’at ( 10 /Juli /2026 ).
Dalam Nota Pengantar, Bupati (H.Zurdi Nata. S. IP) merinci total pendapatan daerah 2027 direncanakan *Rp657.216.019.424*. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) *Rp61.193.528.002* dan Pendapatan Transfer *Rp596.022.491.422*.
Sementara total belanja daerah dipatok *Rp730.992.339.591*. “Jika dibandingkan antara total pendapatan dengan total belanja, maka struktur anggaran kita mengalami defisit Rp73,77 miliar,” kata Zurdi.
Defisit membengkak menjadi *Rp75.776.320.167* setelah ditambah rencana pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar. Zurdi menyebut defisit ini dipicu pemenuhan belanja wajib seperti belanja pegawai serta pelayanan dasar.
*Batas Akhir Belanja Pegawai 30%*
Bupati (H.Zurdi Nata. S. IP) menegaskan, 2027 merupakan batas akhir daerah wajib mematuhi _mandatory spending_, terutama mengendalikan belanja pegawai agar tidak melebihi *30 persen dari total belanja daerah*.
Benturan antara kebutuhan riil daerah dengan pembatasan struktural ini menuntut kebijakan disusun ekstra cermat, efisien, dan berskala prioritas,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyebut arah kebijakan fiskal pusat akan mulai memulihkan Transfer ke Daerah (TKD) pasca-pembatasan ketat dalam Inpres 1/2025 dan KMK 29/2025.
Untuk mengelola fiskal, Pemkab menyiapkan tiga strategi Sebagai Berikut :
1. Optimalisasi PAD* lewat intensifikasi dan digitalisasi pajak-retribusi.
2. Penajaman belanja* secara ekstrem, efisien, berbasis kinerja, dan fokus program prioritas.
3. Pendanaan alternatif* seperti dana CSR dan koordinasi insentif dengan pusat.
*Tema & 4 Prioritas 2027*
Tema pembangunan 2027 ditetapkan” Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah” Empat prioritas difokuskan pada ” infrastruktur berwawasan lingkungan & mitigasi bencana”peningkatan PAD berbasis unggulan daerah” optimalisasi birokrasi & pelayanan publik”serta penguatan kualitas SDM.
Selaku Bupati (H.Zurdi Nata. S. IP) menyebut 2027 merupakan tahun ketiga RPJMD 2025-2029 dan jadi momentum memantapkan arah pembangunan” Ia pun berharap KUA-PPAS segera dibahas konstruktif bersama Banggar DPRD demi anggaran yang responsif dan berpihak pada masyarakat.
Dalam Sidang paripurna tersebut dihadiri : Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kepahiang, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta insan pers.
Postur KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027
Dengan Jumlah Pendapatan Daerah Rp657.216.019.424
– PAD Rp61.193.528.002
– Transfer Rp596.022.491.422
Belanja Daerah Rp730.992.339.591
Defisit Rp73.776.320.167
Pengeluaran Pembiayaan Rp2.000.000.000
Defisit Netto Rp75.776.320.167
*Batas Belanja Pegawai* Maks 30% = Rp219.297.701.877.
Bupati Kepahiang (H. Zurdi Nata,S.IP ) menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/ Juli /2026). Pemkab proyeksikan defisit netto Rp75,77 miliar.
PI NEWS Online.
(A Perlis)








