7 LAYANAN PRIORITAS KANTOR PERTANAHAN KAB CIREBON

 

7 LAYANAN PRIORITAS KANTOR PERTANAHAN KAB CIREBON

Kab Cirebon Pinews

Kantor pertanahan kabupaten Cirebon baru baru ini meluncurkan 7 layanan prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan serta tata ruang.
Di antaranya 7 layanan prioritas ini, 1.pendaftaran SK 2. Perubahan Hak 3. Roya 4. Hak tanggungan 5. Peralihan Hak 6. Pengecekan Sertipikat dan 7. SKPT ( surat keterangan pendaftaran tanah) .
program 7 layanan prioritas ini di luncurkan langsung dari kementerian ATR/BPN ujar Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi.
Masih menurutnya inovasi layanan pertanahan yang cepat dan efisien demi kepentingan masyarakat, Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dengan jangka waktu penyelesaian 1-7 hari kerja.
Program ini didasarkan pada Keputusan Menteri ATR/BPN No. 440/SK-HR.02/III/2023 untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
1.Pengecekan Sertipikat: Layanan untuk memastikan keaslian dan status sertipikat tanah secara cepat, diselesaikan dalam 1 hari kerja.
2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): Dokumen yang memuat data status pendaftaran tanah, diselesaikan dalam 1 hari kerja.
3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el): Pendaftaran jaminan tanah secara elektronik, diselesaikan maksimal 7 hari kalender.
4. Roya (Manual dan Elektronik): Pencoretan catatan hak tanggungan (pelunasan hutang). Roya Elektronik diselesaikan dalam 1 hari kerja.
5. Peralihan Hak: Proses balik nama sertipikat karena jual beli, hibah, atau waris, diselesaikan dalam 5 hari kerja.
6. Pendaftaran Surat Keputusan (SK): Pendaftaran SK terkait hak tanah (seperti SK Pemberian Hak), diselesaikan dalam 5 hari kerja.
7. Perubahan Hak Guna Bangunan (HGB)/Hak Pakai menjadi Hak Milik: Khusus untuk rumah tinggal, ruko, atau rukan tertentu (rumah tinggal 600m ruko/rukan 120m) tutur nya.(Dudi)

Pos terkait