ATR/BPN KAB CIREBON BERIKAN SERTIPIKAT ASET DESA MERTAPADA WETAN

 

ATR/BPN KAB CIREBON BERIKAN SERTIPIKAT ASET DESA MERTAPADA WETAN

Cirebon kab Pinews

Belum lama ini kantor pertanahan kabupaten Cirebon memberikan 6 sertipikat aset Desa mertapada wetan kecamatan Astanajapura. Sertipikat ini di berikan secara langsung oleh Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon kepada Kepala desa mertapada wetan yang di saksikan langsung oleh Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa Kab Cirebon.
Agha Setia Putra Ekasaptadi selaku kepala kantor berbicara, “ini merupakan wujud komitmen BPN dalam mendukung percepatan pensertifikatan aset-aset negara, termasuk milik Desa . Ia juga berharap kolaborasi antara BPN dan BPMD dapat terus terjalin secara optimal demi mendukung pembangunan yang ada di kabupaten Cirebon, Dengan kerja sama dan kesungguhan kita bersama, kita akan menjadikan tanah kita sebagai aset yang mampu memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, terangnya. Sertipikat bukan hanya sebuah dokumen hukum, tetapi representasi dari kerja keras dan kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, karena melalui proses ini, kita telah berhasil meningkatkan kepastian hukum atas tanah, tandasnya.
Agha juga menambahkan,” menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang transparan dan berkelanjutan. Dia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertipikasi aset desa ini.

“Percepatan penerbitan sertipikasi aset di Desa mertapada wetan ini merupakan satu tuntutan untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah, terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemdes agar kedepannya jelas tidak ada konflik kemudian hari.( Dudi)

Pos terkait