BARA MERDEKA SUMSEL SOROTI DUGAAN CARUT MARUT PENGELOLAAN DERMAGA DI BAWAH KSOP KELAS I PALEMBANG

 

BARA MERDEKA SUMSEL SOROTI DUGAAN CARUT MARUT PENGELOLAAN DERMAGA DI BAWAH KSOP KELAS I PALEMBANG

Banyuasin, Sumsel, pi-news.online

Bara Merdeka Sumsel mengendus dugaan carut marut pengelolaan dermaga di bawah KSOP Kelas I Palembang menyusul terungkapnya aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Dermaga Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dugaan tersebut mencuat setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumsel melakukan penggerebekan di kawasan dermaga tersebut pada Sabtu (17/1/2026). Dalam operasi itu, petugas menyita satu unit truk tangki berwarna putih-biru bertuliskan PT Sriwijaya Perkasa Energi (SPE) yang diduga tengah melakukan aktivitas bongkar muat BBM ilegal.
Sekitar sepekan setelah peristiwa tersebut, Kepala KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca melalui Kepala Wilayah Kerja Tanjung Api-Api, Kemas Ikhwan, menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah media pada Jum’at (20/2/2026).
Dalam klarifikasinya, pihak KSOP menjelaskan status perizinan terminal khusus (tersus) atau jetty yang dikenal sebagai Jetty Parmin di Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tercatat dalam sistem KSOP Kelas I Palembang sebagai tersus milik PT Bara Lambung Jaya.
Berdasarkan kajian Tim Investigasi Bara Merdeka Sumsel, Erik menilai insiden tersebut diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan. Ia menyebut indikasi kelemahan pengawasan melibatkan berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan aktivitas lalu lintas sungai sehingga aktivitas bongkar muat BBM ilegal dapat terjadi.
“Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab penuh, mulai dari pemilik PT Sriwijaya Perkasa Energi (SPE) yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal hingga Jetty PT Bara Lambung Jaya sebagai pelaksana jasa di bawah KSOP Kelas I Palembang, meskipun status izinnya disebut telah kedaluwarsa,” ujar Erik.
Menurutnya, pemberitaan mengenai BBM ilegal di dermaga wilayah Banyuasin bukan kali pertama terjadi. Hal tersebut dinilai bukan persoalan biasa karena berpotensi mengandung unsur kelalaian dan pelanggaran yang harus diselidiki secara serius demi terciptanya keadilan serta kepastian hukum.
Ketua Tim Investigasi Bara Merdeka Sumsel itu menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mendesak penanganan kasus tersebut melalui aksi demonstrasi.
“Bara Merdeka Sumsel akan melakukan unjuk rasa ke Jakarta, khususnya ke Kementerian Perhubungan RI, untuk menuntut evaluasi menyeluruh, termasuk pencabutan permanen perizinan Jetty PT Bara Lambung Jaya serta penindakan tegas terhadap pelaku BBM ilegal,” tegasnya.
Selain itu, Bara Merdeka Sumsel juga mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di lingkungan KSOP Kelas I Palembang.
“Dugaan kasus ini akan kami kawal agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Erik. (Ujang Chandra)

Pos terkait