Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Guwa Lor

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Guwa Lor

Cirebon kab. Pinews

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam kerangka Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, bertempat di Aula Kantor Desa pada Selasa (28/04/2026).
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan PTSL, khususnya mengenai tahapan kegiatan, persyaratan administrasi, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam proses pendaftaran tanah.
Hasan Mas’ud Safi’i kasubag Tata usaha Kantor pertanahan kabupaten Cirebon menjelaskan,” bahwa program PTSL merupakan layanan yang dibiayai oleh negara, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya untuk proses penerbitan sertipikat. Namun demikian, terdapat biaya pra pendaftaran yang mengacu pada kesepakatan tiga menteri, yang digunakan untuk kebutuhan operasional di tingkat desa atau kelurahan, seperti pengadaan patok batas, materai, serta biaya penggandaan dokumen.

Ditekankan pula bahwa biaya tersebut tidak disetorkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, melainkan dikelola oleh pemerintah desa atau kelurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan program. (Dudi)

Pos terkait