KASAT INTELKAM POLRES OGAN ILIR PASTIKAN LAYANAN SKCK DI HARI LIBUR UNTUK PERSYARATAN PPPK PARUH WAKTU
Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Meskipun akhir pekan, Polres Ogan Ilir tetap membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk persyaratan PPPK Paruh Waktu. Pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hedry Antonius, S.H., turun langsung melakukan pengecekan pelayanan di ruang SKCK Polres OI.
Dalam pengecekan tersebut, AKP Hedry Antonius memastikan seluruh masyarakat yang mengurus SKCK mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa layanan tetap berjalan meskipun hari libur agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama terkait kebutuhan penting seperti persyaratan PPPK. Sesuai arahan Bapak Kapolres Ogan Ilir, pelayanan tetap berjalan di hari libur agar tidak ada masyarakat yang terkendala,” ujar AKP Hedry.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menambahkan bahwa Polres Ogan Ilir selalu berupaya menghadirkan pelayanan prima tanpa mengenal hari kerja maupun libur. “Polisi hadir untuk masyarakat. Jika kebutuhan masyarakat mendesak, maka pelayanan harus tetap dibuka. Prinsip kami adalah cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat merasa terlayani dengan baik,” tegas Kapolres.
Pelayanan SKCK di Polres Ogan Ilir pada akhir pekan tersebut berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat pun mengapresiasi langkah kepolisian yang tetap membuka pelayanan meskipun di luar hari kerja. (Ujang Chandra & Tim)