Bandung barat -pi news.com
Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa khusus pada Senin (19/5/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan perwakilan pemerintah ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Cimareme H. Encep Sudrajat, perwakilan dari Kecamatan Ngamprah, perwakilan Kepala Dinas Koperasi, Pendamping Desa, Dinas Koperasi pendamping Desa Kabupaten Bandung Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, serta unsur PKK.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimareme, H. Encep Sudrajat, menyampaikan selamat datang kepada seluruh hadirin. Beliau menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan implementasi dari instruksi presiden dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Koperasi ini diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan perekonomian yang lebih baik. Kami berharap kepengurusan yang nanti terbentuk dapat menjalankan amanah dengan jujur,” ujarnya.
Perwakilan dari Kecamatan Ngamprah, Bapak Yudhan, menyampaikan salam bakti dari Camat Ngamprah, Ibu Agnes Virganti. Beliau berharap koperasi yang akan dibentuk dapat mensejahterakan anggotanya dan bergerak aktif memajukan perekonomian desa. “Saat ini, desa memiliki dua wadah, yaitu BUMDes dan Koperasi, yang diharapkan dapat saling bersinergi memajukan desa. Jika keduanya berjalan baik, ketahanan pangan menuju desa mandiri akan semakin kuat,” katanya.
Pendamping Desa Cimareme, Ibu Nengsih, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Beliau menjelaskan bahwa baik BUMDes maupun koperasi adalah aset desa. “Meskipun 20% ketahanan pangan dikelola oleh BUMDes, koperasi dapat berperan dalam pemasaran hasilnya. Koperasi ini harus segera dilegalkan melalui notaris, dengan minimal lima orang pengurus yang memahami prinsip-prinsip koperasi. Koperasi ini adalah untuk kepentingan anggota dan dikelola oleh anggota,” jelasnya. Ibu Nengsih juga menekankan pentingnya penetapan permodalan melalui rapat anggota dan larangan adanya keterikatan keluarga dalam kepengurusan, serta memastikan nama koperasi tidak sama dengan yang lain di seluruh Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemilihan pengurus dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Reza Yudha dari Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Barat memberikan presentasi mengenai manfaat, syarat, dan dasar pembentukan koperasi, memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta musyawarah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cimareme ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa secara kolektif, menuju kesejahteraan yang lebih merata dan mandiri. Proses pemilihan pengurus yang transparan dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan koperasi ini ke depannya.Ayi. wahyudin