Polsek Parung Panjang Tindak Lanjut Terkait Berita Viral Adanya Pencurian Kendaraan Bwrmotir Terekam CCTV*

POLRES BOGOR, pi-news.online

Pada  hari ini kamis, tanggal 06 Februari 2025 sekira 09.40 wib di sebuah halaman rumah yg tepatnya Kp. Cipariuk Rt. 01/01 Desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Melakukan Tindakan Kepolisian Terkait Adanya Verita Viral Terekam CCTV Telah terjadi dugaan tindak pidana Curanmor Sepeda Motor, yang dilakukan oleh seseorang yang belum di ketahui identitasnya, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHpidana.

Kapolsek Parung Panjang Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa Bermula Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 adanya berita viral  di kp. Cipariuk rt. 01/01 desa pingku kec. Parungpanjang kab. Bogor Pihak Kepolisian mendapatkan Informasi dari adanya berita Viral Pencurian Kendaraan Bermotor Terekam CCTV, kemudian Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang Langsung Melakukan Cek Lokasi TKP di mana telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan no.pol : B-6934-WYE Tahun 2020 warna putih, No. Rangka : MH1JM8111LK012076, No. Mesin : JM81E1013712 An.  STNK : Y Jl. Kemiri Pondok Cabe udik Pamulang kota tangerang selatan, bahwa awal mula kejadian saat pelapor keluar kamar kemudian di panggil oleh sdri. L (Saksi) meminta untuk mengecek CCTV dikarenakan sepeda motor yang di parkir di halaman rumah sudah tidak ada/hilang, dan mengetahui dari sdr. A (Saksi) jika pintu rumah sudah terikat dari luar rumah. Kemudian setelah melihat rekaman CCTV ternyata benar ada orang yang tak di kenal mengikat pintu rumah korban kemudian mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban di duga pelaku menggunakan kunci palsu/letter T,  dan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parungpanjang untuk penanganan lebih lanjut.
Hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 sekira jam 04.00 wib di halaman rumah korban yg tepatnya Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Korban yaitu
Nama : YM
TTL : Bogor / 04 Juni 1984
Jenis kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Karyawan swasta
Agama : Islam
Alamat KTP : Kalibata Timur Kel. Kalibata kec. pancoran, Jakarta selatan.
Alamat Domisili : Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor

Para saksi yang telah diminta keterangan diantaranya

1. Nama : A


    TTL / Umur : 38 Tahun
    Jenis kelamin : Laki-laki
    Pekerjaan : Karyawan swasta
    Agama : Islam
    Alamat : Kp. Bojong sengkol Desa bojong Kec. Tenjo Kab. Bogor.
2. Nama : LY
    TTL / Umur : 27 Tahun
    Jenis kelamin : Perempuan
    Pekerjaan : Mengurus rumah tangga
    Agama : Islam
    Alamat : Kp. Cipariuk Desa Pingku Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan untuk proses hukum lanjut adalah

– 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK

– Rekaman CCTV

– ⁠


Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian terus lakukan Penyelidikan Lanjut dengan mengunpulkan bukti bukti lain CCTV yang ada berikut keterangan dari para saksi lain, di mana identitas Pelaku masih dalam  Penyelidikan, situasi aman kondusif.

( SANDI LIPSUS INVESTIGASI JABAR  )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *