Dimonev Pejabat Bakesbangpol, PBH Lidik Krimsus RI DPK Bojonegoro Resmi Terdaftar

Bojonegoro Jatim, pi-news.online

Bertandangnya sejumlah pejabat Dinas Bakesbangpol kabupaten Bojonegoro Jawa Timur ke kantor sekertariat Pusat bantuan hukum lembaga informasi data investigasi dan korupsi kriminal khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI) hari ini Kamis tanggal 09/11/2023 mulai pukul 09 sampai selesai secara tidak langsung kantor sekertariat DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro sudah resmi terdaftar di kantor Kesbangpol setempat,

Pantauan media pi-news.online saat liputan dilokasi kantor sekertariat DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro tepatnya berada di Desa Ngujo RT 06 RW 02 kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, tampak ada dua pejabat Kesbangpol bernama supriyanto dan Riski bayu trisanja atas perintah dan/atau mewakili Kepala Kesbangpol bapak Mahmudi Sos.M.M.

Dipenyampaiannya pejabat Bakesbangpol supriyanto mengatakan, bahwa seluruh data otentik terkait pendaftaran lembaga PBH Lidik Krimsus RI DPK kabupaten Bojonegoro sudah klop lengkap semuanya, sehingga hadirnya kami guna menindak lanjuti apa yang menjadi maksud dan tujuan Lembaga tersebut untuk terdaftar resmi di Pemerintah daerah setempat.

“Ini terkait data-data yang harus dipenuhi oleh lembaga PBH Lidik Krimsus RI DPK kabupaten Bojonegoro sudah lengkap semua setelah kami teliti dan hadir dan/atau sidak ini, tentu, untuk menerbitkan Surat Ketengan Terdaftar (SKT) dari pihak dinas Bakesbangpol setempat.” Kata pak Pri panggilan akrabnya.

Pri juga mengatakan, bahwa untuk NPWP perusahaan atau lembaga bisa dilengkapi segera guna dapatnya berkolaborasi dengan pihak instansi BUMN atau Swasta terkait diwilayahnya. Imbuhnya.

Lebih lanjut, Pri juga menyampaikan bahwa Lembaga yang terdaftar di Bakesbangpol kabupaten Bojonegoro ada 321 Lembaga dan sesuai UU nomor 17 tahun 2013, termasuk didalamnya surat edaran menteri dalam negeri RI nomor 220/2247/SJ/2017 tentang Juknis pendaftaran ormas melalui sistem informasi online, sudah tidak lagi bernama Ormas dan atau sebuah LSM akan tetapi tersebut dan/atau tercantum sebagai sebuah nama Yayasan atau Perkumpulan. Ungkapnya.

Disisi lain, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Bojonegoro Fashola kepada media ini mengatakan, “kehadiran pejabat Bakesbangpol hari ini adalah sebagai pemenuhan tanggungjawabnya selaku dinas terkait dalam hal seluruh Lembaga yang baru mendaftarkan di kantor dinasnya untuk mendapatkan pengakuan legalitasnya. Ucap Fashola.

Olehnya, dengan hadir dan/atau sidaknya pejabat Bakesbangpol ke kantor sekertariat DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro hari ini, secara tidak langsung kantor sekertariat DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro resmi terdaftar dan mulai hari ini pula sudah bisa eksen di lapangan. Ungkapnya.

Tampak usai kunjungan, pejabat Bakesbangpol beserta Pembina, Ketua, sekertaris dan anggota DPK PBH Lidik Krimsus RI kabupaten Bojonegoro berkenan foto bersama. (King)

Reporter: Joko Pitono
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *