DPRD Kota Bandung : Penyelenggaraan Perda Penyandang Disabilitas Harus Dijalankan Dari Berbagai Aspek

Bandung, pi-news.online

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyusuri jalur yang menantang bagi warga disabilitas, di Jalan Aceh, Bandung, Selasa (16/5/2023).

Tedy Rusmawan menyusur jalur bersama Ketua Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS Indonesia), Farhan Helmy, dan Wakil Ketua DILANS Indonesia Aden Achmad, serta perwakilan dari DSDABM Kota Bandung serta aparat kewilayahan.

Dari gang di Jalan Kebon Sirih, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Tedy bersama rombongan melintasi Jalan Aceh, menuju Jalan Sumatera, dan berakhir di Jalan Dago.

Dari penulusuran jalur aksesibilitas bagi warga disabilitas itu, terdapat blok pemandu (guiding block) bagi tuna netra dan akses ramp bagi pengguna kursi roda menuju trotoar. Akan tetapi, beberapa kali rombongan menemukan jalur terhambat gerobak PKL hingga parkir kendaraan yang menghalangi jalur tersebut.

Pengguna kursi roda juga terkendala banyaknya rintangan seperti ramp curam, terputus, atau hadangan perangkat pendukung rambu lalu lintas. Warga disabilitas juga begitu terancam keselamatannya saat hendak menyeberang jalan akibat pengendara yang melintas cepat dan tak menggubris lampu pengendali lalu lintas.

Tedy Rusmawan berharap kawasan di tengah pusat pemerintahan Kota Bandung itu bisa menjadi proyek percontohan kawasan nyaman yang inklusif bagi warga disabilitas.

“Temuan kita ada beberapa hal yang harus diperbaiki, baik infrastruktur maupun ada kendala di lapangan yang menyebabkan teman-teman disabilitas, terutama teman tuna netra tidak mendapatkan akses blok pemandu. Mudah-mudahan kawasan di tengah pusat pemerintahan ini bisa mudah diakses teman-teman disabilitas. Penting menyediakan sarana dan prasarana bagi teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Terkait dengan penyelenggaraan peraturan daerah penyandang disabilitas harus dijalankan dari berbagai aspek. Infrastruktur salah satu yang harus diperhatikan dari perda tersebut.

DPRD Kota Bandung, kata Tedy, mengapresiasi agenda besar Pemkot Bandung menggelar infrastruktur inklusif dan berkelanjutan tahun depan.

“Kami terus mendengar masukan-masukan yang bisa diimplementasikan agar aksesibilitasnya bisa optimal sehingga bisa dirasakan warga disabilitas. Termasuk terkait transportasi umum yang harus mudah diakses penyandang disabilitas,” tutur Tedy.

Ketua DILANS Indonesia, Farhan Helmy mengapresiasi perhatian dan dukungan dari DPRD Kota Bandung, terutama Tedy Rusmawan. Ia melihat dalam perwujudan Kota Bandung yang inklusif ini pemerintah tidak bisa berperan sendirian.

“Jadi ada yang diperankan oleh DPRD Kota Bandung dengan pengawasan dan kebijakannya. Kang Tedy ini yang pertama memulai dan mengajak kita mendiskusikan keterlibatan penyandang disabilitas dan lansia juga dari awal. Jadi saya apresiasi Kang Tedy,” katanya.

Farhan menambahkan, kawasan Sumur Bandung dipilih karena Kota Bandung belum ada contoh kawasan inklusif. Ia mengusulkan kepada Tedy Rusmawan agar persoalan dilokalisir dan disepakati bersama masyarakat agar bisa memanfaatkan ruang bersama.

Harapannya PKL juga bisa ditempatkan di ruang yang tidak mengganggu aksesibilitas warga difabel.

“Apalagi kami mendengar Kota Bandung agenda ke depan inklusivitas dan keberlanjutan. Saya juga dengan teman-teman pergerakan disabilitas dan lansia mengajak aktor nonpemerintah yang bukan hanya LSM tetapi juga desainer untuk sama-sama bergabung bersama-sama membereskan kawasan ini,” tuturnya.

Wakil Ketua DILANS Indonesia Aden Achmad mengapresiasi peran Pemerintah Kota Bandung yang dari waktu ke waktu menunjukkan perubahan dalam menyediakan sarana inklusif bagi penyandang disabiiltas.

“Tetapi belum signifikan secara percepatan. Untuk mendukung ini sudah ada UU dan Perda, serta Perwal. Segala fasiitas umum harus bisa diakses disabilitas supaya bisa mandiri. Kita berusaha untuk menjadi negara yang menjalankan segala peraturan yang dibuat,” ujarnya.(Farry nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *