Dit Intelkam Polda Jabar : Korean Association Bandung Menolak Tenaga Kerja Asing Ilegal

Polda Jabar, pi-news.online

Kamis (13/04/2023), bertempat di kantor sekertariat Korean Association Bandung alamat Jl. Ratna Niaga No. 24 Kota Baru Parahyangan RT 03 RW 11 Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Bandung Barat telah berlangsung Pertemuan antara Unit III Dit Intelkam Polda Jabar yang di pimpin oleh Panit Iptu Subandio, S.Sos dengan kelompok Korean Association Bandung yang di ketuai oleh Kim Eun Soo.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung dan bekerjasama memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kodusif di wilayah hukum Polda Jabar serta menolak Tenaga Kerja Asing Ilegal sehingga diharapkan segenap organisasi Investor di Jawa Barat dapat bekerjasama untuk tidak turut serta melakukan tindakan Ilegal dalam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan diperlukan antisipasi serta kewaspadaan bersama terhadap kerawanan kamtibmas yang mungkin akan terjadi.
Dalam pertemuan tersebut Kim Eun Soo sebagai ketua Korean Association Bandung memberikan statement bahwa Korean Association Bandung bersedia bekerjasama dengan mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan taat terhadap kebijakan pemerintah tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum budaya yang berlaku di Indonesia serta dapat memberikan informasi, masukan umumnya terhadap setiap kegiatan, aktifitas, dokumen dan keluar masuknya Investor dan Tenaga Kerja Asing asal Korea Selatan yang bekerja di wilayah Jawa Barat agar dapat berjalan sesuai regulasi hukum di Indonesia. Dengan bekerjasama mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan maka Investasi menjadi nyaman.
Lebih lanjut Kim Eun Soo dan pihaknya juga mendukung penindakan oleh penegak hukum terhadap Sponsor yang mempekerjakan orang asing tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap. Dan menolak keras penggunaan Tenaga Kerja Asing Ilegal. (Dadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *