Kecamatan Cibiru Luncurkan Inovasi Layanan Waterblue

KOTA BANDUNG, pi-news.online

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, Kecamatan Cibiru meluncurkan layanan Whatsapp Terpadu Berbasis Layanan Umum Elektronik atau disingkat Waterblue.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan di kecamatan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan. Masyarakat tinggal menghubungi hotline Waterblue.

Waterblue merupakan layanan hotline komunikasi antar warga dengan admin atau operator untuk melayani tentang pelayanan administrasi seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) ataupun layanan berbentuk pengaduan dari warga.

Selanjutnya, admin akan menindaklanjuti serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi yang bersangkutan.

“Masyarakat hampir semuanya punya aplikasi whatsapp, ini mempermudah mereka untuk mengakses layanan kami tanpa harus datang ke kantor kecamatan,” kata Camat Cibiru, Didin Dikayuana, Selasa (21/6/2022).

Didin menyontohkan, bagi masyarakat yang ingin membuat KTP, tinggal menghubungi hotline Waterblue, setelah itu masyarakat mengirimkan berbagai persyaratan melalui WhatsApp.

Setelah KTP selesai, pemohon akan dihubungi oleh admin waterblue dan KTP pun bisa diantarkan langsung kepada pemohon atau dapat langsung datang mengambil ke kelurahan.

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengurus,” kata Didin

Didin berharap, dengan hadirnya Waterblue ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan. Pelayanan pun, lanjutnya dapat lebih efektif dan efisien.

“Ini lebih praktis dan efisien. Ini sebagai komitmen kami memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadirnya Waterblue ini disambut apresiasi dari warga, salah satunya diungkapkan warga Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Adang.

“Alhamdulillah makin mudah, gak perlu lagi bolak-balik. Saya kan kerja juga ya, jadi bikin KTP tinggal kirim saja persyaratan nya ke WA,” katanya.

Bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Cibiru yang ingin mengakses layanan Waterblue bisa menghubungi hotline WhatsApp ke nomor 0813-2148-3422.

Pelayanan ini berlaku pada jam kerja kecamatan yaitu Senin-Jumat Pukul 08.00 – 16.00 WIB. Apabila ada warga yang menghubungi di luar jam kerja maka akan dibalas pada hari kerja berikutnya. 

Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *