GEPBUK SS Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Sumsel Tolak Upah Murah

Palembang, pi-news.online

Gerakan Pekerja / Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan ( GEPBUK SS) melakukan aksi unjuk rasa atau demontrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan menolak Upah Murah, Unjuk rasa di lakukan di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Jalan Kapten A. Rivai No.3 Palembang. Selasa (30/11/21).

Unjuk rasa di hadiri oleh perwakilan KSPSI Sumsel ( Pimpinan Pusat AGN ), KSPSI Sumsel ( Pimpinan Pusat Yorris), KSBSI Sumsel, KASBI Sumsel, SB Sriwijaya Sumsel, FSP RTMM, SPSI Sumsel, FSB KAMIPARHO dan FSB Nikeuba

Aksi demo dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker dan lain sebagainya

Hermawan, SH Ketua DPC Nikeuba Kota Palembang mengatakan maksud dan tujuan kedatangan GEPBUK SS kami buruh / Pekerja menolak Upah Murah,
menuntut pelaksanaan putusan mahkamah Konsitusi Nomor:91/PUU-XVIII/2020, tanggal 25 November 2021.

” Menuntut Gubernur, Walikota dan Bupati se-sumsel untuk memberikan subsidi kepada pekerja/buruh formal maupun informal sebesar Rp.300.00,-perbulan serta memohon perlindungam hukum dan Keadilan,”ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Eric Davistian, SH Koordinator aksi menambahkan menuntut revisi kenaikan UMP Sumsel tahu 2022 dan kenaikan UM Kabupaten/kota Se sumsel berdasarkan putusan MK Nomor: 91/PUU-XVIII/2020, tanggal 25 November 2021, dengan kenaikan Upah Minum berdasarkan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan.

” Menuntut di cabutnya undang-undang no.11/2020 tentang cipta kerja dan seluruh peraturan pelaksanaan yang telah dinyatakan inskonstitusional bersyarat,”ujarnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait pengupahan.

” Selain itu, dia juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah ini,”ujarnya.

” Paling lambat minggu depan harus ada hasil kesepakatan dari semua pihak. Tapi jangan sampai karena kenaikan upah yang begitu tinggi akhirnya memberatkan pihak lainnya,”tutupnya.

Jhoni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *