Dikira Tembakan Senpi, Ternyata TKA PT Yuesheng Bermain Ketapel. Berakhir Damai
Majalengka PI NEWS Online.
Warga sekitar PT Yuesheng di Desa Gandawesi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka sempat panik setelah mendengar suara dan merasakan pantulan benda yang diduga peluru. Peristiwa yang terjadi Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.03 WIB itu akhirnya diketahui berasal dari permainan ketapel yang dilakukan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA). 20/8/26.
#### *Kronologi Kejadian*
*Sr*, warga Desa Beusi yang tinggal mendiami rumah dekat perusahaan menjelaskan, dirinya sempat mengira suara tersebut berasal dari senjata api atau air softgun karena ada pantulan benda yang hampir mengenai tubuhnya.
“Pantulan itu terjadi beberapa kali. Awalnya kami kira peluru dari senpi. Setelah kami cek rekaman CCTV saat mendatangi perusahaan, ternyata pelakunya seorang TKA yang bekerja di PT Yuesheng,” jelas Sr.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, benda yang dimaksud ternyata bukan selongsong peluru, melainkan batu kerikil kecil yang ditembakkan menggunakan ketapel.
#### *Mediasi di Perusahaan*
Untuk memastikan permasalahan tersebut, Sr dan *Ch* bersama awak media yang tergabung dalam *DPC PPWI Kabupaten Majalengka* mendatangi perusahaan dan bertemu dengan pihak HRD PT Yuesheng, HRD PT Nanxiong, serta perangkat Desa Gandawesi pada Rabu (19/8/2026).
*Kepala Dusun Desa Gandawesi* menjelaskan bahwa secara wilayah, lokasi PT Yuesheng dan PT Nanxiong berada di Desa Beusi, Kecamatan Ligung. Namun secara administrasi kependudukan, para pekerja dan warga sekitar tercatat sebagai warga Desa Gandawesi, sehingga penanganan permasalahan menjadi kewenangan Desa Gandawesi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua HRD menjelaskan hasil pengecekan CCTV.
“Benar pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 15.03 WIB ada kegiatan TKA PT Yuesheng berdiri di atas jembatan dan bermain ketapel. Sasarannya ke arah atas sungai, tepatnya ke pohon pisang. Dia tidak berniat mengarahkan ke rumah warga. Kami memohon maaf, ini murni ketidaksengajaan dan tidak tahu ada rumah warga di situ,” ujar perwakilan HRD.
#### *Berakhir Damai*
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan damai tersebut ditandatangani pada Kamis (20/8/2026) dalam bentuk *Surat Pernyataan Bersama* oleh pihak perusahaan PT Yuesheng, PT Nanxiong, dan warga yang terdampak.
“Kami menganggap ini adalah kekeliruan semata dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depan kami berharap perusahaan lebih mengawasi aktivitas TKA agar tidak menimbulkan keresahan warga,” ujar perwakilan warga.
DPC PPWI Kabupaten Majalengka mengapresiasi langkah cepat perusahaan dan perangkat desa dalam menyelesaikan permasalahan tanpa eskalasi lebih lanjut.
Endi S.







