*SATRESKRIM POLRES OGAN ILIR GERAK CEPAT AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DI PARKIR RS AR-ROYAN*

 

*SATRESKRIM POLRES OGAN ILIR GERAK CEPAT AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DI PARKIR RS AR-ROYAN*

Ogan Ilir,Sumsel,pi-news.online
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan parkir Rumah Sakit Ar-Royan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (25/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H. dan Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. Pelaku yang diamankan berinisial R.K. alias J. (30), seorang satpam yang berdomisili di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus ini bermula ketika korban, Anton Sujarwo, mendatangi RS Ar-Royan untuk memastikan keberadaan sepeda motor milik keluarganya. Setelah memperoleh informasi dari pemilik warung di depan rumah sakit bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh seorang petugas keamanan, korban kemudian menemui pelaku di area parkir rumah sakit.
Saat korban menanyakan perihal sepeda motor tersebut, terjadi adu mulut. Meski korban berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan keberadaan kendaraan, pelaku diduga terpancing emosi. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban hingga mengenai bagian perut sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.
Mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan sekitar pukul 11.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Resmob untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan cepat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Lintas Indralaya–Kayuagung. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan bertindak cepat dan profesional terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Setiap bentuk kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana.
“Apabila terjadi perselisihan, hendaknya diselesaikan melalui jalur yang baik atau melibatkan aparat yang berwenang. Hindari tindakan kekerasan karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” ujar IPTU Mansyur.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, serta melakukan pencarian dan penyitaan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.(Ujang Chandra dan ayu)

Pos terkait