Rp1,7 Miliar Biaya Revitalisasi SMPN 2 Argapura Disorot, Temuan di Lapangan Menanti Pembuktian Fungsi Pengawasan
Majalengka, (PI News) — Gelontoran anggaran negara sebesar Rp. 1.726.352.000 untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Argapura, Kabupaten Majalengka, kini menjadi perhatian publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut mendapat sorotan setelah Wartawan PI News menemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan di lokasi yang memunculkan pertanyaan terhadap sejauh mana fungsi pengawasan berjalan selama proses pembangunan berlangsung.
Anggaran miliaran rupiah tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan amanah publik yang harus diwujudkan melalui pembangunan fasilitas pendidikan yang memiliki kualitas, keamanan serta daya tahan sesuai tujuan program revitalisasi.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur SMP Negeri 2 Argapura. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan kewajiban memastikan seluruh tahapan pekerjaan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi material serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Proyek revitalisasi tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan hingga berita ini disusun, kegiatan pembangunan masih dilaksanakan di lokasi. Kondisi tersebut menjadi titik penting bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan sebelum memasuki tahap penyelesaian.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran publik, Wartawan PI News melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan yang berada di Jalan Raya Argalingga, Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Dari hasil peninjauan tersebut, Wartawan PI News menemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di area pembangunan. Temuan ini disampaikan sebagai fakta lapangan berdasarkan hasil pengamatan langsung dan menjadi catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan teknis.
Adapun temuan lapangan tersebut sebagai berikut :
1. Pemakaian Material Bekas dan Dudukan Penopang
Di area pekerjaan terlihat adanya pemanfaatan kembali material lama yang sebelumnya telah digunakan pada bangunan eksisting, khususnya pada bagian struktur ring balok. Selain itu, dudukan rangka baja ringan tampak masih bertumpu di atas pasangan bata merah tanpa terlihat adanya pedestal beton sebagai elemen penopang struktur.
Kondisi tersebut merupakan fakta visual yang ditemukan di lokasi saat peninjauan dilakukan. Penilaian mengenai kesesuaian penggunaan material tersebut dengan standar teknis konstruksi tetap menjadi kewenangan tenaga ahli dan pihak yang melakukan pengawasan teknis.
2. Dinding Sekat (Sopi-Sopi) Tanpa Besi Pengikat
Pada bagian dinding sekat atau sopi-sopi yang masih dalam proses pengerjaan, susunan bata merah tampak terpasang tanpa terlihat adanya kolom praktis maupun tulangan besi pengikat yang lazim digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kestabilan dinding.
Temuan tersebut menjadi bagian dari kondisi fisik yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis sesuai ketentuan konstruksi yang berlaku.
3. Rongga Bekisting Masih Kosong
Pada beberapa bagian atas bangunan ditemukan bekisting ring balok telah terpasang. Namun, saat peninjauan dilakukan, bagian dalam bekisting tersebut masih terlihat kosong dan belum terisi adukan beton cor.
Kondisi tersebut dicatat berdasarkan keadaan pekerjaan yang terlihat di lokasi pada saat pemeriksaan lapangan.
4. Respons Kelenturan Baja Ringan
Rangka baja ringan yang sedang dalam proses pemasangan memperlihatkan karakter material yang relatif lentur dan tampak mengalami kelengkungan ketika menerima beban struktur selama proses pengerjaan.
Fakta visual tersebut menjadi salah satu hal yang patut menjadi perhatian dalam proses pengawasan mutu pekerjaan.
5. Ukuran Besi Tulangan Utama
Pengukuran langsung terhadap sampel besi tulangan pada ring balok maupun lintel atau balok di atas kusen yang masih terpasang di lokasi menunjukkan penggunaan besi tulangan berdiameter Ø8 mm.
Hasil pengukuran tersebut merupakan data lapangan yang selanjutnya dapat dibandingkan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Kelima temuan tersebut merupakan hasil pengamatan langsung Wartawan PI News di lokasi pekerjaan. Temuan tersebut bukan merupakan kesimpulan akhir terhadap kualitas pekerjaan, namun menjadi catatan penting yang membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.
Penilaian mengenai mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, metode pelaksanaan serta kelaikan bangunan sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga ahli konstruksi, konsultan pengawas dan instansi teknis terkait.
Namun, nilai pekerjaan yang mencapai Rp. 1.726.352.000 menjadikan aspek pengawasan sebagai bagian yang sangat menentukan. Pengawasan bukan hanya memastikan pekerjaan berjalan dan anggaran terserap, tetapi menjadi benteng utama untuk menjamin kualitas bangunan, keselamatan pengguna serta pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang negara yang digunakan.
Karena pekerjaan masih berlangsung, proses evaluasi dan pemeriksaan sejak tahap pelaksanaan menjadi hal yang penting. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang memerlukan penyempurnaan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, masih tersedia ruang untuk dilakukan perbaikan sebelum pembangunan dinyatakan selesai.
Dalam rangka memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wartawan PI News melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan revitalisasi SMP Negeri 2 Argapura.
SMP Negeri 2 Argapura yang menjadi lokasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut berada di bawah kepemimpinan Kepala SMP Negeri 2 Argapura, Agum Priana Gumelar, S.Pd.
Upaya konfirmasi dilakukan sebanyak dua kali oleh Wartawan PI News, yakni pada 17 Juli 2026 dan 22 Juli 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, penjelasan langsung dari pihak yang hendak dikonfirmasi belum diperoleh karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat kunjungan dilakukan.
Pada kunjungan pertama tanggal 17 Juli 2026, pihak yang hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat dengan keterangan sedang mengikuti kegiatan lain.
Selanjutnya pada kunjungan kedua tanggal 22 Juli 2026, Wartawan PI News kembali mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi. Pada saat itu, Kepala SMP Negeri 2 Argapura disebut sedang menghadiri rapat kerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, sementara pihak konsultan disebut sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Bandung.
Saat berada di lokasi, Wartawan PI News ditemui oleh seorang operator sekolah yang menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pekerjaan.
“Untuk pekerjaan di sini sudah ada bagian pengawasan, Pak. Jadi kalau berbicara tentang hal tersebut bapak bisa mempertanyakan secara langsung kepada konsultannya. Saya hanya operator dan tidak memahami konstruksi, Pak,” ujarnya kepada Wartawan PI News.
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan PI News tetap membuka ruang bagi pihak terkait, termasuk Kepala SMP Negeri 2 Argapura Agum Priana Gumelar, S.Pd., konsultan pengawas, maupun pihak pelaksana kegiatan untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi atau tanggapan terkait pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Negeri 2 Argapura.
Dengan kondisi pembangunan yang masih berjalan, fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Inspektorat Daerah Kabupaten Majalengka serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menjadi faktor penting agar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar menghasilkan bangunan pendidikan yang berkualitas.
Pembangunan yang bersumber dari uang negara tidak cukup hanya dinilai dari terserapnya anggaran dan selesainya pekerjaan secara administratif. Ukuran keberhasilan sesungguhnya berada pada kualitas akhir bangunan yang mampu memberikan rasa aman, manfaat jangka panjang serta kepastian bahwa fasilitas pendidikan tersebut dibangun melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Wartawan: Ivan Afriandi)








