Diduga Abaiakan Standar K3, Proyek Puluhan Milyar Pasar Ngawen Disorot Publik
*Tampak beberapa pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.*
Blora Jateng, pi-news.online // Miris dan bahayaa..! Diduga pembangunan proyek revitalisasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek berskala besar tersebut terpantau menelan anggaran hingga puluhan milyar rupiah, namun ironisnya fakta dilapangan menunjukkan pemandangan yang cukup mengerikan.
Semua pekerja memang terlihat mengenakan helm meski tidak dipakai dengan benar, termasuk para pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian.
Beberapa pekerja yang berada di atas terlihat tanpa dilengkapi sepatu boot anti selip, tanpa sarung tangan, tanpa adanya fall arrestor (rope grab) di lokasi kerja, dan yang paling fatal tanpa mengenakan sabuk pengaman (safety belt atau full body harness).
​​Kurangnya pengawasan pelaksana bahkan jarang ada ditempat lokasi kerja dalam mengawasi proyek berskala besar ini menuai sorotan tajam warga setempat.
HR (32), salah satu warga Blora yang setiap hari melewati area tersebut mengecam keras sikap abai dari pihak kontraktor khususnya Pengawas yang seolah membiarkan para pekerja disaat melakukan aktivitas kerja di atas ketinggian tanpa di fasilitasi standar keselamatan kerja secara penuh.
​Logikanya mas, proyek berskala besar seharusnya lebih ketat perihal pengawasan keselamatan kerja terkait K3, kalau pengerjaannya seperti ini, yaa.! perlu dipertanyakan data kualifikasinya waktu lelang dulu. Tegas HR
“Peserta lelang seperti ini kok bisa menang tender… Yaa dulu.” Ungkapnya.
​Ironis sekali melihat proyek yang didanai dari uang negara dengan nilai mencapai puluhan milyar rupiah, namun standar keselamatan kerja diabaikan secara terang-terangan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari publik, Kemana para pengawas proyeknya?, Kemana alokasi anggaran K3 nya?.
Menurut HR, secara tidak langsung, pembiaran seperti ini merupakan salah satu bentuk kelalaian yang disengaja dan terencana.
​Dinas terkait Pemkab Blora tidak boleh tutup mata akan hal ini, harusnya segera turun lapangan dengan adanya temuan ini. Pungkasnya. (Yn/Tim)








