Warga Desak Polres Bojonegoro Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Solar Bersubsidi di Padangan

Warga Desak Polres Bojonegoro Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Solar Bersubsidi di Padangan

BOJONEGORO Jatim, pi-news.online // Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terus terjadi di wilayah Jawa Timur terutama yang berada di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kini kembali memicu keresahan masyarakat. Warga menduga kelangkaan yang berulang tersebut tidak semata-mata disebabkan faktor distribusi, melainkan berkaitan dengan adanya dugaan praktik pengangsuan dan penimbunan solar bersubsidi oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kemudian ditampung di sebuah lokasi tepatnya di Dusun Nogori, Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro meraja lela.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial G. Solar yang telah terkumpul selanjutnya diutarakan disetorkan kepada seseorang yang disebut sebagai bos besar mafia solar bersubsidi yang diduga berasal dari wilayah Solo, Jawa Tengah.

Solar dari beberapa SPBU diduga dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian disetorkan kepada bos besarnya.

“Masyarakat sebenarnya sudah lama mengetahui aktivitas itu, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar sumber kepada awak media.

Pantauan di SPBU 53.621.20 Padangan pada Kamis (18/6/2026) menunjukkan antrean kendaraan mengular sejak pagi hingga malam hari. Kondisi tersebut dikeluhkan para petani, sopir angkutan barang, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada solar bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Sejumlah warga juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pengangsuan menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Kendaraan tersebut diduga menggunakan tumpukan ban bekas sebagai kamuflase guna mengelabui pengawasan.

Tak hanya itu, warga juga menyebut adanya modus pengisian solar bersubsidi menggunakan sepeda motor. Solar dimasukkan ke tangki kendaraan, kemudian dipindahkan kembali ke jerigen. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang benar ada praktiknya seperti itu, tentu sangat merugikan masyarakat kecil. Petani sangat membutuhkan solar untuk mengairi sawah, sementara sopir angkutan menggantungkan penghasilannya dari kendaraan yang menggunakan solar,” kata seorang warga.

Warga mendesak Polres Bojonegoro bersama Polda Jawa Timur agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan mafia solar bersubsidi yang dinilai telah menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat luas.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil malah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti, para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga lainnya.

Solar bersubsidi merupakan BBM yang diperuntukkan bagi sektor produktif dan masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.

Penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan maupun penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kelangkaan solar yang terus berulang di Padangan kabupaten Bojonegoro kini semakin jadi sorotan publik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan di SPBU, tetapi juga mengusut tuntas dugaan jaringan pengangsu dan penimbun BBM bersubsidi yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab dari Pihak pengelola SPBU maupun aparat berwenang juga akan dimintai keterangan terkait penyebab kelangkaan solar yang terus terjadi di wilayah Padangan tersebut.(Galoeh.Hs/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *