Di Balik Loket Samsat Polres Metro Bekasi, Wajib Pajak Masih Tercekik Biaya Pelicin
Bekasi CIKARANG. PI-NEWS.online
Berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat menyisakan cerita kelam di lingkungan Samsat Polres Metro Bekasi.
Alih-alih mendapatkan kemudahan, sejumlah wajib pajak justru mengeluhkan adanya “biaya siluman” yang dipatok oleh oknum petugas di tengah upaya instansi membangun citra Zona Integritas.
Meski secara digital penelusuran mengenai pungli di Samsat Kabupaten Bekasi nyaris bersih, namun di lapangan, suara sumbang dari masyarakat mulai bermunculan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) ini terendus kuat pada layanan spesifik yang melibatkan proses administrasi tanpa dokumen lengkap.
Modus “Kode Berkas” dan Tarif Non-Prosedural
Ketika tim awak Media mewawancarai salah seorang narasumber berinisial FD, warga Cikarang, membeberkan pengalaman pahitnya saat mengurus pembukaan blokir kendaraan di loket pelayanan. Ia mengaku dimintai sejumlah uang yang jumlahnya jauh melampaui ketentuan resmi.
“Untuk buka blokir mobil Roda Empat, saya diminta Rp850.000, sedangkan untuk motor (R2) sekitar Rp350.000. Parahnya, permintaan ini muncul justru saat program pemutihan sedang gencar-gencarnya dipromosikan,” ujar FD.
FD menambahkan bahwa transaksi tersebut dilakukan secara gelap. Tidak ada kuitansi resmi yang diberikan. Sebagai gantinya, petugas hanya menyematkan kode tertentu menggunakan pena di atas berkas sebagai tanda bahwa “biaya pelicin” telah dibayar.
Menu Layanan Ilegal: Dari “KTP Nembak” Hingga Tanpa BPKB
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa praktik ini memiliki daftar harga yang terorganisir untuk berbagai layanan non-prosedural:
Layanan “KTP Nembak Perpanjangan pajak tanpa KTP asli pemilik dikenai biaya Rp125.000 (R2) dan Rp185.000 (R4).
Perpanjangan 5 Tahunan Tanpa BPKB: Hanya bermodalkan surat keterangan leasing, pemohon ditawari biaya “tembak” sebesar Rp1,3 juta untuk motor dan Rp1,8 juta untuk mobil.
Pengawasan Dipertanyakan.
Kekecewaan FD menjadi potret nyata lemahnya pengawasan di gedung Samsat yang berlokasi di Jalan Industri, Cikarang ini, ia merasa haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan transparan telah dirampas oleh oknum yang mencari celah keuntungan.
“Niat kita patuh aturan bayar pajak, tapi prosesnya malah dipersulit kalau tidak ada uang pelumas. Ini sangat mengecewakan dan merugikan secara finansial,” tegas FD.
Kondisi ini menjadi rapot merah bagi manajemen Samsat Polres Metro Bekasi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pimpinan kepolisian setempat untuk membersihkan instansi dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik tersebut.
Dan demi Perimbangan berita media berusaha untuk mengkonfirmasi Samsat Polres metro Bekasi(red)








