BBNP SUMSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA SEBANYAK 16.904.80 Gram GOLONGAN 1 JENIS SABU JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA -PALEMBANG Rabu,22/4/2026

BBNP SUMSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA SEBANYAK 16.904.80 Gram GOLONGAN 1 JENIS SABU JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA -PALEMBANG
Rabu,22/4/2026

Pi news Palembang Sumsel.

Kronologi ungkap kasus jaringan internasional Malaysia -palembang
Laporan awal melalui cell center BNNP Sumsel 24 jam,
Satu Minggu sebelum penangkapan, masyarakat yang peduli akan aman lingkungan melaporkan adanya aktifitas mencurigakan di perumahan Griya kampung serang melalui cell center BNNP Sumsel 24 Jam.laporan tersebut mengidikasikan ada nya sebuah perumahan yang di duka kuat dijadikan tempat penyimpanan (Gedung)narkotika jenis sabu jumlah besar

Penyidikan intersip di bawa pimpinan Kabid pemberantasan dan intelijen BNNP Sumsel
Menindak lanjuti informasi krusial tersebut
Kepala bidang pemberantasan dan intelijen BNNP Sumsel
Kombes
Pol Dra.Basani R.Sagala M.H.
Memimpin langsung pelaksanaan kegiatan penyidikan dan penindakan.dibawah komando beliau,tim operasional dan intelijen melakukan penyidikan selama
7 hari, petugas melakukan pengitaian (surveilans)secara mendalam guna merespons cepat pontensi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut
Pengerebekan dan penangkapan tersangka pada Rabu,25 Maret 2026
Pukul,03.00
Tim melakukan pengerebekan di Perumahan Griya kampung serang sejahtera Blok 1
No.6.palembang
Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J ( 32) yang sedang berada di dalam rumah tersebut

Penemuan barang bukti (16.9 ) kilogram sabu
Dalam pengeledahan di samping lemari pakaian pelaku, petugas menemukan dua koper besar yang berisi total 15 bungkus Besar Sabu
Koper biru
( merek polo sonic)Berisi 11 bungkus kuning
Merek daguanyi dengan berat.12.555.25 Gram.
Koper coklat
(merek Swiss polo) Berisi 4 bungkus Abu-Abu merek Gold leaf dengan berat brutto 4.350.10 Gram
Dari hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa aktivitas penyimpanan Narkotika tersebut di kendalikan oleh pihak lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang ( DBO ) yg berinisial W & R kedua nya di duga sebagai pengendali utama yang mengatur distribusi serta memberi instruksi kepada para pelaku di lapangan BNN SUMSEL menegas kan trus melakukan pengejaran terhadap 2 DPO tersebut hingga tertangkap keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak Hukum memberantas Narkotika . Saat ini , para tersangka beserta barang bukti tlah di aman kan di kantor BNNP SUMSEL untuk menjalan proses hukum lebih lanjut
(Taupik)

Pos terkait