pekerjaan Bangunan Koperasi Merah Putih Desa Sei Sentosa Diduga melanggar Juknis
Labuhanbatu Pinews Online–Menurut Acuan Teknis Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Didesa/Kelurahan Terutama Wajib Memasang Plank/Papan informasi Proyek sebelum dimulai Pekerjaan bentuk transparansi Anggaran, terutama untuk proyek didanai oleh APBN/APBD, Guna Mencegah Kecurigaan dan dugaan Penyelewengan Anggaran.Tapi pelaksana Proyek Koperasi Merah Putih Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu pelaksana kerja Tidak menggunakan papan informasi proyek/papan plank.sewaktu awak media cek di lokasi sabtu 4/4/2026 .dugan ini jelas melanggar UU KIP. NO 14 Tahun 2008,Landasan Hukum yang menjamin Hak setiap orang memperoleh informasi publik serta, wajib badan publik menyediakan informasi cepat tepat waktu, dan biaya ringan. UU ini bertujuan meningkatkan transparansi akuntabilitas, dan partisipasi.
Dan Tanah timbun untuk Pencoran Lantai jenis Tanah timbun terbaik
Seperti Tanah Merah (Lampung Berpasir/Lampung Organik, ini adalah pilihan utama Karena memiliki Plastisitas rendah hingga sedang, Lampung ber kerikil atau Lampung Berpasir yang padat tanah tidak cepat menyusut saat basah Kering sehingga Lantai coran tidak mudah retak.juga pelaksa Kerja besar dugaan tanah timbun untuk coran Lantai menggunakan Tanah gambut, lokasi bangunan tersebut Letaknya daerah tanah gambut.
Dan untuk coran Lantai sebahagian tidak menggunakan Besi wiremesh, sewaktu Tukang bangunan KMP Tersebut diminta keterangan, itu tidak menggunakan besi itu mau di Keramik ucap tukang.pada Awak media ini 4l4/2026.
Dan juga kami menduga coran lantainyapun tidak semua memakai besi Wiremesh karena sewaktu tukang mengkorek coran beberapa cm tidak ada jumpa besinya.
Pelaksana Kerja di minta keterangan dalam hal ini melalui Via panggilan WhatsApp berdering/aktif tidak diangkat melaluli Via cat tidak dibalas.dan beberapa hari kemudian whadsApp Kemudian baru dibalas, pelaksana mengatakan gas aja bg ucap pelaksana, diduga pelaksana Kerja ini tidak takut Hukum/Kebal Terhadap Hukum, kami minta pihak intansi terkait untuk menanggapi Hal ini. sehingga berita ini di kirim ke meja Redaksi
(Tim)








