Reformasi Layanan Kesehatan Kuningan Digulirkan, Penataan Struktur, SDM, dan Anggaran Jadi Fokus Utama

 

Reformasi Layanan Kesehatan Kuningan Digulirkan, Penataan Struktur, SDM, dan Anggaran Jadi Fokus Utama

Kuningan | PI-NEWS.Online.com

Transformasi layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan mulai digulirkan seiring momentum pergantian kepemimpinan di lingkungan Dinas Kesehatan. Pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mencakup penguatan kelembagaan, penataan sumber daya manusia, hingga optimalisasi tata kelola anggaran.

Dalam forum diskusi publik, Kepala Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa dinamika perubahan regulasi menuntut adanya penyesuaian struktur organisasi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penempatan rumah sakit sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) yang berada dalam pembinaan langsung dinas.

Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang besar untuk memperkuat koordinasi dan integrasi layanan kesehatan, sehingga konektivitas antara puskesmas dan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Di sisi lain, penataan sumber daya manusia menjadi perhatian penting. Dengan keberadaan 37 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah, distribusi tenaga kesehatan masih perlu diselaraskan agar lebih proporsional dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Melalui pendekatan analisis jabatan, penempatan tenaga kesehatan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat dan dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pembenahan juga menyasar aspek pengelolaan anggaran. Dengan sistem kewenangan yang lebih terpusat, proses perencanaan hingga realisasi anggaran diharapkan mampu berjalan lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi peningkatan layanan kesehatan.

Langkah-langkah strategis ini menandai arah baru pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Kuningan. Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, transformasi yang dilakukan juga menitikberatkan pada pelayanan yang adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

| red/4nd |

Pos terkait