DESA JATIANOM, TERIMA SERTIPIKAT PTSL

 

DESA JATIANOM, TERIMA SERTIPIKAT PTSL

Cirebon kabupaten Pinews

Desa jatianom Kecamatan Susukan kabupaten Cirebon telah menerima sertipikat tanah dari program PTSL yang di berikan oleh kantor pertanahan kabupaten Cirebon melalui Tim satu, 10 Agustus 2026, dimana sertipikat ini bisa membantu untuk masyarakat terhindar dari mafia tanah sehingga kedepan tidak terjadi konflik.
penyerahan sertipikat PTSL disaksikan oleh kepala desa, Babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan penerima program.
Kantor pertanahan kabupaten Cirebon berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembuatan sertipikat tanah dari PTSL sehingga bisa langsung di rasakan oleh masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perbaikan perekonomian ujar H.Dedi Wahyudi selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon
” Mau selesai jumlah berapa pun sertipikat kami langsung bagikan tidak menunggu hingga rampung semua, karena bisa bertahap dan pasti selesai semua”
Dedi juga mengajak masyarakat yang menerima program PTSL untuk membantu memasang patok tanda batas sehingga bisa mempercepat dan mempermudah kinerja tim BPN di lapangan. (Dd)

Pos terkait