DUGAAN KORUPSI IRIGASI DIR TELANG I, EW NCW DESAK KEJATI SUMSEL PERIKSA KEPALA BBWS DAN SNVT

 

DUGAAN KORUPSI IRIGASI DIR TELANG I, EW NCW DESAK KEJATI SUMSEL PERIKSA KEPALA BBWS DAN SNVT

Banyuasin, Sumsel, pi-news.online
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang I yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin menuai sorotan tajam publik. Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis (5/2/2026) guna menyampaikan tuntutan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan proyek tersebut. Koordinator Lapangan EW NCW, Solahudin, menyampaikan bahwa proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, lemahnya pengawasan, serta terindikasi adanya kerja sama tidak sehat antara pelaksana dan pihak terkait yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia mengatakan, berdasarkan hasil temuan lembaganya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, EW NCW telah melayangkan surat laporan dugaan bernomor 017/NCW/SS/1/2026 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kehadiran mereka ke kantor kejaksaan tersebut bertujuan untuk mempertegas sekaligus mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan yang tengah berjalan. EW NCW menilai pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang I patut diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas. Selain itu, proyek tersebut juga diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mengatur mutu pekerjaan serta tanggung jawab pelaksana dan pengawas. Solahudin menegaskan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum aparatur sipil negara di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), kepala satuan kerja, serta pihak pelaksana proyek. Atas dasar temuan tersebut, EW NCW mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek dan pihak pengawas dari BBWS Sumatera VIII, serta meminta penegakan hukum yang tegas dan transparan apabila ditemukan unsur pelanggaran dan kerugian negara. Massa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk tim khusus guna menangani dugaan korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang I di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Selain itu, mereka mendesak agar para pihak terkait segera dipanggil serta seluruh dokumen proyek diperiksa secara menyeluruh. EW NCW menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut yang diduga telah menguras anggaran negara lebih dari Rp16 miliar. Sebelum membubarkan diri, massa kembali menyerukan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak tegas dengan memeriksa hingga menangkap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab, termasuk Kepala BBWS dan Kepala SNVT Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan. (Ujang Chandra)

Pos terkait