KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON RESMI LANTIK 18 PPAT BARU

 

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON RESMI LANTIK 18 PPAT BARU

Kabupaten Cirebon Pinews

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN/ATR Kabupaten Cirebon melantik 18 pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor BPN /ATR setempat, Rabu (08/10/2025) Prosesi pelantikan ini dihadiri pejabat setingkat Kasi yang ada dilingkungan Kantor BPN/ATR Kabupaten Cirebon.

Prosesi dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi
Para PPAT yang dilantik merupakan profesional yang telah memenuhi persyaratan dan lulus seleksi sesuai ketentuan. Dengan pengambilan sumpah, secara resmi menjalankan tugas sebagai pejabat yang sah berdasarkan hukum untuk melayani masyarakat di bidang pertanahan.Ucap Agha dalam sambutannya
Masih menurut Kepala kantor, pentingnya peran PPAT sebagai garda depan dalam menjamin kepastian hukum masyarakat.

“PPAT adalah mitra strategis kami. Akta yang dibuat PPAT, baik jual beli, hibah, maupun peralihan hak lainnya, menjadi dasar pendaftaran di kantor pertanahan. Dengan begitu, hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Bertambahnya PPAT di Cirebon diharapkan mampu mempercepat layanan, memperluas akses masyarakat dalam pengurusan akta tanah, sekaligus meminimalisasi potensi sengketa.

Kehadiran mereka juga dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah. Tutup nya (Dudi)

Pos terkait