MOMENTUM HANTARU, KANTAH KAB CIREBON SERAHKAN 28 SERTIPIKAT ASET PEMKAB

 

MOMENTUM HANTARU, KANTAH KAB CIREBON SERAHKAN 28 SERTIPIKAT ASET PEMKAB

Cirebon kabupaten Pinews

Hari agraria dan tata ruang (Hantaru) yang jatuh pada 24 September kemarin menjadi momentum yang sangat berharga dimana kantor pertanahan kabupaten Cirebon secara resmi menyerahkan 28 sertipikat elektronik hak pakai aset pemerintah kabupaten Cirebon yang di terima langsung oleh bupati Cirebon
H. Imron Rosadi bertempat di Kantor Bupati kamis (25/09),
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi ,
“sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.
Langkah ini menurut Agha merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki legalitas yang jelas. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap aset Pemkab Cirebon, tetapi juga mendorong pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel.

Penyerahan sertipikat aset ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depannya lanjut agha, diharapkan seluruh aset daerah dapat teradministrasi dengan baik, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Cirebon.
Kami akan terus bersinergi dengan pemkab untuk melakukan pendataan, pengukuran, dan penerbitan sertifikat sesuai prosedur yang berlaku,

Proses pensertipikatan dilakukan secara bertahap dan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Harapannya, seluruh aset tanah milik Pemkab tersertifikasi secara lengkap dan tercatat dalam neraca pemerintah daerah.ujarnya(Dudi)

Pos terkait