HUT UUPA KE 65, KANTAH KAB CIREBON LAKUKAN PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL

HUT UUPA KE 65, KANTAH KAB CIREBON LAKUKAN PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL

Cirebon kabupaten Pinews

Hari agraria dan tata ruang (Hantaru) 2025 yang jatuh pada 24 September menjadikan momen penting untuk memperingati 65 tahun undang undang pokok agraria.
Kantor pertanahan kabupaten Cirebon dalam peringatan Hantaru ini melakukan penyerahan sertipikat PTSL untuk dua desa yaitu desa Gintung ranjeng kecamatan Ciwaringin sebanyak 77 sertipikat dan desa Kroya kecamatan panguragan sebanyak 45 sertipikat.
Dalam kesempatan ini Agha Setia Putra Ekasaptadi selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon menginformasikan program kerja yang sudah berjalan dari tahun 2017 hingga September 2025, telah melakukan penerbitan sertipikat PTSL sebanyak 281.685 sertipikat hak atas tanah (SHAT) dengan berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pajak untuk BPHTB sebanyak Rp. 603.380.896.111 untuk PPh sebanyak Rp.337.894.450.369
Kata Agha pencapaian ini Semua berkat kerja keras teman teman kantor yang tak kenal lelah dan tak kenal waktu untuk demi mewujudkan impian masyarakat kabupaten Cirebon yang ingin tanah nya ber sertipikat dan saya juga ucapkan banyak terima kasih kepada semua jajaran baik itu Pemkab,polres, kejaksaan,pengadilan dan kuwu beserta perangkatnya tokoh masyarakat yang sudah mendukung program PTSL ini.
Lanjut Agha pihaknya pada bulan September 2025 ini sedang melaksanakan kegiatan PTSL Terintegrasi ILASP yang di laksanakan di 31 Desa di Kabupaten Cirebon. PIhaknya mengimbau warga untuk memasang tanda batas bidang tanah yang dimiliki oleh warga sehingga mempermudah pelaksanaan pengukuran bidang tanah oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kab.Cirebon serta menyiapkan data yuridis kepemilikan tanah.
Gerakan ini menekankan pentingnya kesepakatan dengan tetangga, pemasangan patok yang sesuai aturan, dan menjaga batas tanah secara permanen untuk kepastian hukum. Ucapnya sesaat setelah apel Hantaru (Dudi}

 

Pos terkait