ENTRY MEETING DAN EXIT MEETING SERTA PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DALAM PELAKSANAAN PPS KEJATI JABAR PADA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE, DINAS SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA BARAT DAN DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2024-2025

 

KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung

SIARAN PERS
Nomor: PR-33/Kph.2/09/2025

ENTRY MEETING DAN EXIT MEETING SERTA PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DALAM PELAKSANAAN PPS KEJATI JABAR PADA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE, DINAS SUMBER DAYA AIR PROVINSI JAWA BARAT DAN DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2024-2025

Bertempat di Aula R.Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.didampingi oleh Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. beserta jajaran melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting serta Penandatanganan Pakta Integritas dalam Pelaksanaan PPS Kejati Jabar pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024-2025 (24/09/25).

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Inspektur pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman. S.H., M.H., Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., M.P.S.D.A., Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Dicky Achmadsidik, S.T., M.T., Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Dr. Indra Maha, S.T., M.T. beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa kegiatan PPS tidak dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab hukum, melainkan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, mencegah terjadi nya praktik korupsi serta memastikan bahwa setiap proyek strategis dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Kajati juga menekankan biarpun sudah ada penandatanganan Kerjasama bukan berarti bila ada masalah hukum tidak akan ditindak, kami tetap akan menindaklanjuti bila ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dikerjakan, dan apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum kami juga akan menegakan hukum secara professional.

Kajati berharap dengan kegiatan penandatanganan Kerjasama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong Pembangunan di Jawa Barat dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasara sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Jawa Barat.

Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Bandung, 24 September 2025
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

 

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

Pos terkait