Di Duga Garong” Anggaran Dana BOS” Sekolah SMP Negri 1,Kepahiang !!!!
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Dugaan “Garong” (korupsi) dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada SMP 1,Jalan Kihajar Dewantara No. 1 Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu”
Sabtu,,(20/09/2025).
Di duga tindakan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk operasional dan peningkatan kualitas pendidikan sekolah.
Di duga kepala sekolah (Marwan), menggunakan dana untuk keperluan pribadi atau proyek yang tidak semestinya, Kasus ini seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan polisi,meminta agar segera melakukan penyelidikan dan tindakan hukum.
Dana BOS adalah program dari pemerintah pusat yang berasal dari APBN untuk membantu biaya operasional sekolah”
Dengan tujuannya untuk mendukung operasional sekolah agar lebih optimal dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas.
Di duga Kepala Sekolah (Marwan)
Menggunakan dana untuk kepentingan pribadi nya,atau untuk hal-hal lain yang tidak terkait dengan prioritas sekolah.
Di duga Tidak adanya laporan yang sah dan transparan mengenai penggunaan dana BOS yang di salurkan yang membuat pengawasan menjadi sulit sehingga
Menyebabkan kerugian negara yang signifikan akibat dana yang seharusnya untuk pendidikan malah digunakan untuk kepentingan pribadi/korupsi.
juga mempengaruhi Kualitas pendidikan terganggu karena dana tidak digunakan semestinya,di duga seperti pembelian alat pembelajaran, honor guru, atau pemeliharaan sarana sekolah tersebut.
Kepala Sekolah harus transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS, mengumumkan rencana penggunaan dana secara terbuka dan juga dalam,
Penggunaan dana BOS harus melalui diskusi bersama kepala sekolah, guru, komite sekolah,serta masyarakat.
Meminta Aparat penegak hukum,serta Dinas terkait, seperti kejaksaan dan polisi untuk melakukan penyelidikan,
Penggeledahan, dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sekolah SMP Negeri 1 Kepahiang tersebut.
Penulis~(A.Perlis)