Berita Bohong Dibuat Oleh Oknum Sopir “Nakal” Dan Mafia CPO

 

Berita Bohong Dibuat Oleh Oknum Sopir “Nakal” Dan Mafia CPO

DUMAI,Pi-news.online-

Berita bohong dibuat oleh oknum sopir “Nakal” mobil tangki pengangkut  Crude Palm Oil (CPO) di TIKTOK, bahwa oknum wartawan WARTAPENARIAU.com disebut melakukan pemerasan terhadap para oknum sopir pengangkut CPO, Sabtu (6/9/2025).

Para oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO dan para mafia CPO diduga merasa terusik dengan gencar pemberitaan di Media WARTAPENARAU.com, terkait menjamurnya gudang mafia CPO “dipelihara” oknum aparat di Provinsi Riau, sehingga para oknum sopir “Nakal”pengangkut CPO yang sering “Kencing CPO” di lokasi para mafia CPO tersebut membuat berita “Bohong” seolah-olah ada oknum wartawan WARTAPENARIAU.com melakukan pemerasan terhadap para oknum sopir pengangkut CPO di Dumai dan Bengkalis.

“Kalau memang benar ada oknum sopir mobil tangki pengangkut CPO merasa diperas oknum wartawan, kenapa tidak dilapor mereka ke Polisi, tetapi oknum sopir dan para mafia CPO hanya membuat berita bohong di tiktok, berita tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakannya, ”tegas Pemimpin Redaksi WWARTAPENARIAU.com, TP.Sitompul kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, hari ini Minggu (7/9/2025).

Sumber media ini menyebutkan, beraninya para oknum sopir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO “ Kencing” di lokasi tempat penadahan CPO di wilayah Dumai dan Bengkalis, disebabkan karena jauh sebelumnya oknum jaringan para mafia CPO itu telah memberikan pinjaman uang kepada para oknum sopir “Nakal” agar para oknum sopir mobil tangki pengangkut CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan pengapalan di Pelabuhan Dumai tetap setiap masuk “kencing CPO” di lokasi tempat penadahan CPO itu.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa gudang tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau masih “dipelihara” oknum aparat di Provinsi Riau, kendati aktivitas ilegal tersebut sudah berulang kali diberitakan sejumlah media online.

“Kuat dugaan oknum pengelola usaha tempat penadahan CPO tersebut sudah bersekongkol dengan oknum aparat di Provinsi Riau untuk melakukan sesuatu, terutama yang bersifat jahat, atau melanggar hukum”

Salah seorang pengurus DPP-LSM-KPK Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa tempat dugaan penadahan CPO, bungkil sawit, dan cangkang sawit masih “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau, sedangkan oknum petinggi aparat berkompeten di daerah tersebut diduga terima uang setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal tersebut.

Sesuai hasil investigasi tim media ini dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP-LSM-KPK), Kamis (14/08/2025). Adapun tempat dugaan penadahan Bungkil inti sawit dan cangkang sawit ilegal yang diduga tidak pernah ditindak aparat penegak hukum, seperti Simpang Batang, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Rokan Hilir.

Menurut pengakuan oknum pekerja di lokasi tersebut dan informasi dari masyarakat, bahwa usaha ilegal tersebut bebas beroperasi setiap hari untuk menampung bungkil inti sawit dan cangkang sawit tanpa adanya hambatan atau tindakan hukum dari oknum aparat penegak hukum di daerah Rokan Hilir.

“Usaha ini bisa bebas beroperasi setiap hari secara ilegal, karena oknum petinggi aparat penegak hukum di daerah Riau ini diduga sudah terima uang setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal ini,”ucap salah seorang tokoh masyarakat kepada tim media ini, yang tidak mau ditulis namanya, Kamis (14/08/2025).

Selain itu, tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” juga di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Ironisnya, para oknum sopir “nakal” pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO di Pelabuhan Dumai untuk pengapalan, bebas masuk “kencing CPO” di lokasi dugaan tempat penadahan CPO yang berada di Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

(Red)

Pos terkait