Sumbawa Barat, NTB
pi – news.online —
Perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan kemajuan.
Dalam dokumen resmi yang dirilis Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tentang Daftar Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tahun 2025, sekitar 164 Daerah Otonomi Baru yang diajukan oleh DPD.
Salah satu poin pentingnya adalah usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, yang mencakup lima wilayah: Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Dokumen tersebut tercatat dalam masa reses sidang ke-4 DPD RI yang berlangsung pada 23 Mei hingga 19 Juni 2025 yang dibagikan dalam group Whatsapp.
Aliansi PPS Sumbawa Panaskan Mesin Perjuangan: Ribuan Massa Siap Turun Aksi Serentak
Anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya yang dihubungi media ini, Kamis (3/7/2025) mempertanyakan kebenaran data usulan tersebut yang diketahui diajukan DPD RI dalam rapat dengan Komisi II DPR RI. Namun ia hanya menjawab singkat.
“Nanti akan ada info resmi dari pimpinan komite 1,” Ujarnya singkat melalui chat whatsapp.
Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pejuang pemekaran daerah yang selama ini terus mendorong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Usulan ini bukan sekadar aspirasi di atas kertas. Sejak beberapa tahun terakhir, gerakan masif dari Aliansi Presidium PPS se-pulau Sumbawa telah dilakukan secara berkelanjutan.
Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, aliansi ini telah beberapa kali menggelar demonstrasi besar-besaran di Pelabuhan Poto Tano, pintu gerbang utama Pulau Sumbawa, yang menjadi titik strategis penyampaian aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
Demonstrasi terakhir digelar pada 2 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Presiden Aliansi Presidium PPS se-Sumbawa, Muhammad Syahril Amin Dea Naga.
Dalam orasinya, Syahril menegaskan bahwa masyarakat Pulau Sumbawa merasa semakin tertinggal dalam pembangunan jika dibandingkan dengan Pulau Lombok.
“Sudah saatnya Pulau Sumbawa berdiri menjadi provinsi sendiri. Ini bukan soal ambisi, tapi soal keadilan pembangunan dan pelayanan publik yang merata,” tegas Syahril.
Aliansi PPS menilai, potensi ekonomi, budaya, sumber daya alam, dan jumlah penduduk Pulau Sumbawa sangat layak untuk menjadi sebuah provinsi baru.
Mereka juga menyoroti ketimpangan anggaran dan prioritas pembangunan yang selama ini lebih banyak terfokus di Pulau Lombok.
Desakan kepada pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah juga menjadi tuntutan utama massa aksi.
Moratorium yang diberlakukan sejak 2013 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi faktual di berbagai daerah yang telah siap menjadi DOB.
Syahril juga menyebut bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah melalui proses panjang, bahkan telah didukung berbagai tokoh lintas wilayah, mulai dari Bima hingga Sumbawa Barat.
“Kami ingin anak cucu kami kelak tidak perlu lagi pergi jauh hanya untuk mengurus dokumen ke provinsi. Pelayanan harus dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan lokal,” ujar Syahril.
Sementara itu, dalam dokumen DPD RI tersebut, disebutkan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan meliputi 1 kota dan 4 kabupaten, yakni:
Kota Bima
Kabupaten Bima
Kabupaten Dompu
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Barat
Langkah DPD RI ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pulau Sumbawa. Namun perjuangan belum selesai