Kades Cikeusal Bantah Tuduhan Mesum di Balai Desa: “Itu Fitnah dan Tidak Berdasar”

Kuningan| pi-news.online

Kepala Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan perbuatan tidak senonoh bersama perangkat desa di lingkungan Balai Desa. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh sang kepala desa melalui sebuah video yang beredar di media sosial, pada Selasa (24/6/2025).

Dalam pernyataannya, Kepala Desa Cikeusal Muluya Sidik menyebut bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilontarkan oleh mantan istrinya, Sefri Wilyadiana, tanpa didasari bukti yang sah.

“Itu berita bohong, tidak benar. Saat itu saya berada di Balai Desa dalam jam kerja, siang hari, karena ada janji dengan pihak BNI untuk membahas program Kopdes ,” ujar Kades dalam klarifikasinya.

Ia menambahkan bahwa dirinya juga tengah melakukan pengecekan Alat Tulis Kantor (ATK) bersama bendahara desa dan Kaur Umum. Ibu Kepala Dusun yang disebut-sebut dalam tuduhan, menurutnya, hanya terlibat dalam kegiatan pengecekan karena memang bertugas mengelola ATK.

“Tidak benar jika disebut kami hanya berdua di ruangan. Masih ada perangkat desa lainnya di tempat. Ini murni kegiatan administratif desa,” jelasnya.

Kades juga menyebut tuduhan tersebut sebagai upaya playing victim dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak mantan istri.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak terbukti kebenarannya. Ini sudah masuk ranah fitnah,” katanya.

( A.H )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *