PT.Argo Murni Lakukan Somasi, Ongah Sutris Selaku Ketua DPK LBH CLPK Katakan Diduga Itu Diskriminatif Terhadap Kebebasan Pers.

 

DUMAI,-PI news online.

Sabtu, 21Juni2025 – Terkait Perusahaan PT.Argo Murni yang telah melayangkan Surat Somasi kepada beberapa media menimbulkan perbincangan dan sorotan publik, awak media (PI news) meminta tanggapan Sutrisno Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai.

Sutrisno mengatakan,”Perusahaan PT.Argo Murni mengirimkan surat somasi tanpa terlebih dulu mengirim surat hak Jawab atau hak koreksi ini tidak sesuai mekanisme yang ada, seharusnya mengacu Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan etika Jurnalis.

Sesuai mekanisme yang ada Peusahaan PT.Argo Murni mengirimkan Hak Jawab atau hak koreksinya terlebih dahulu sesuai prosedurnya ke Perusahaan media tempat wartawan bernaung / bekerja.

Yang menjadi pertanyaan, Kenapa ini tidak dilakukan terlebih dahulu, apa lagi PT.Argo Murni yang merupakan sebuah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) , seharusnya taat pada aturan dan perundang undangan yang ada dan mengedepankan mekanisme dan ketentuan yang sudah ada, hak jawab, Hak koreksi, di jamin oleh UU Pers.

Ongah Sutris Mengatakan,”Langkah atau tindakan ini, Diduga merupakan sebagai bentuk tekanan atau Diskriminatif serta dapat mengancam terhadap kebebasan pers di kota Dumai.

Berdasarkan Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tertuang dalam pasal 5 ayat (2) dan (3) dinyatakan dengan tegas bahwa media wajib menerima dan melayani hak jawab, hak koreksi.

Namun di sisi lain narasumber atau pihak yang keberatan juga wajib mengikuti aturan dan ketentuan sesuai prosedur aturan mekanisme tersebut terlebih dahulu, sebelum mengambil langkah tindakan hukum atau somasi.

“Apa bila terjadi perselisihan atau persengketaan, penyelesaian sengketa pers yakni dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, merupakan Hak Mutlak sepenuhnya dari Dewan Pers, karna kasus ini bukanlah kasus kriminal kata Ongah Sutris.

DPRD Harus bersikap dan bertindak tegas

Masih Menurut Ongah Sutris,”Publik kini menunggu dan melihat langkah nyata DPRD Kota Dumai, apakah mengambil tindakan tegas dan bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti persoalan ini, atau sebaliknya.

“Jika DPRD ingin mendapatkan kepercayaan publik, dengan secepatnya untuk menjadwalkan serta merealisasikannya, turun kelapangan dan terbuka bersama pihak terkait, DLH, BPN, KSOP , Media, dan Lembaga Adat serta tokoh masyarakat. Jangan sampai masyarakat / rakyat menilai dewan tidak mampu berbuat dalam hal ini.

Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., usai RDP mengatakan, kalau untuk Turun Lapangan (Turlap) tergantung komisi yang membidangi ini,” kata Acie sapaan akrab ketua Gerindra Kota Dumai.

(Rosa).

Pos terkait