Kolaborasi TNI-Polri di Desa Gandoang: Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

 

Kolaborasi TNI-Polri di Desa Gandoang: Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Polres Bogor, pi-news.online

Dalam rangka mempererat sinergitas TNI dan Polri sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Aipda Haerudin bersama Babinsa Serda Fajar melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/8/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin kedekatan dengan warga serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, petugas menyambangi tokoh masyarakat sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar.

Aipda Haerudin menjelaskan bahwa dirinya bersama Babinsa rutin turun ke lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

“Selain patroli, kami juga mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan pam swakarsa serta menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Cileungsi,” ucap Aipda Haerudin.

Hal senada disampaikan Babinsa Serda Fajar. Menurutnya, kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Ia menekankan pentingnya komunikasi serta silaturahmi dengan warga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menuturkan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. “Kegiatan ini digelar untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh masyarakat yang ada di desa binaan, sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” ujarnya.

Kegiatan sambang ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan begitu, aparat keamanan dapat lebih cepat dalam merespons setiap persoalan yang timbul di lingkungan warga.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, atau permasalahan sosial lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

( Sandi Wirawan)

Pos terkait