KUA dan PPAS APBD OKI 2026 Senilai 2,4 Triliun Disepakati, Fokus Infrastruktur Dasar
OKI Sumsel, PINEWS—
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI sepakati rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun, Rabu (14/7/2025).
Kesepakatan rancangan KUA dan PPAS 2026 tersebut, ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI, Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I Febri Wardana, Wakil Ketua II Nanda S.H. Wakil Ketua III, Bambang Irawan dan Bupati OKI, H. Muchendi didampingi Wakil Bupati Supriyanto.
Badan Anggaran DPRD OKI, Nanda, S.H. menjelaskan, dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 telah disepakati sejumlah program prioritas untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kebijakan umum ini penting, dengan hasil kesepakatan rancangan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan Rp 2,4 triliun,” ujarnya, Jum’at, (15/8-25).
Kembali Nada menjelaskan Dengan penandatanganan MoU, program prioritas antara lain sektor infrastruktur dasar akan terealisasi di tahun depan.
Setelah persetujuan rancangan KUA dan PPAS ini, dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja angaran (RKA) oleh masing-masaing OPD bersama komisi-komisi DPRD.
“Semoga pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai penerimaan APBD 2026,” tegasnya
Bupati OKI, H. Muchendi mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun 2026.
KUA PPS merupakan kebijakan strategis dalam penyusunan RAPBD 2026, Karenanya harus kita kawal sama sama, apa yang sudah dibuat dan disepakati berjalan dengan transparan dan akuntabel.” Terang.
Muchendi kembali menjelaskan, arah kebijakan umum APBD 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur untuk konektivitas ekonomi, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan modernisasi pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul, serta digitalisasi pelayanan publik,” jelasnya. ( Rahman ).