Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI Sepakati KUA dan PPAS APBD OKI 2026.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI Sepakati KUA dan PPAS APBD OKI 2026.

OKI Sumsel, PINEWS,—

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten OKI Sumatra Selatan ( Sumsel ) Gelar Rapat Paripurna XXVIII Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Rapat Digelar Diruang Sidang DPRD Kabupaten OKI.

Dihadiri Bupati Kabupaten OKI Muchendi Marzareki Dan Wakil Bupati Supriyanto , Ketua TP- PKK Kabupaten OKI, Ketua DPRD dan Jajajaran, Polres OKI, KODIM OKI., Dinas Instansi, Badan Dan Kantor, Camat Se- OKI, Kades Dan Lurah dan Organisasi lainnya

Dalam Rapat tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI sepakati rancangan kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun.

Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS 2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I Febri Wardana, Wakil Ketua II Nanda S.H. Wakil Ketua III, Bambang Irawan dan Bupati OKI, H. Muchendi didampingi Wakil Bupati Supriyanto. Jumat ( 15/8-25 ).

Badan Anggaran DPRD OKI Nanda, S.H. menjelaskan, dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 telah disepakati sejumlah Program Prioritas untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kebijakan Umum ini penting, dengan hasil kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan Rp 2,4 triliun,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU, tegas dia, program prioritas antara lain sektor infrastruktur dasar akan terealisasi di tahun depan.

Lanjut Nanda menjelaskan, Setelah persetujuan Rancangan KUA dan PPAS ini, dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Kerja Angaran (RKA) oleh masing-masaing OPD bersama komisi-komisi DPRD, Semoga pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai penerimaan APBD 2026, jelasnya.

Bupati Kabupaten OKI, H. Muchendi Marzareki mengucapkan, terima kasih kepada Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026.

KUA PPS merupakan kebijakan Strategis dalam penyusunan RAPBD 2026, Karenanya harus kita kawal sama sama, apa yang sudah dibuat dan disepakati berjalan dengan Transparan dan Akuntabel.” Terangnya.

Muchendi menjambahkan, arah kebijakan Umum APBD 2026 diarahkan untuk mendukung Prioritas Pembangunan, Prioritas tersebut meliputi peningkatan Infrastruktur untuk Konektivitas ekonomi,.

pemberdayaan Ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan Modernisasi pertanian, peningkatan kwalitas Pendidikan dan Kesehatan untuk membangun SDM unggul, serta digitalisasi pelayanan publik,” jelasnya. ( Rahman ).

Pos terkait