Pemdes Parit Kabumen Gelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 

Rupat Bengkalis, Pi news online.

Pemerintah Desa Parit Kebumen juga telah menggelar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di awali Musyawarah Khusus (Musdesus) guna membentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, berlangsung di Aula pertemuan Gedung Sankarta Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Senin 12 Mei 2025,pagi.

Kasi Kesra Desa Parit Kebumen Sudiran, kepada Pindomerdeka (12/5) menyebutkan kegiatan itu di laksanakannya pada Senin (12 /5), yang dihadiri : Kasi PMD Kecamatan Rupat Agafri, Kepala Dinas UPT Koperasi Kec. Rupat Tarmizi, Kepala Desa Parit Kebumen Sabaruddin, Seluruh Kepala Dusun, RT/ RW, USP BUMDES, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, BPD dan Pendamping Desa serta Babinsa setempat.

Kades Parit Kebumen, Sabaruddin,S.Ag, ” dalam kata sambutannya, beliau mengharapkan hasil rapat tersebut berlanjut ke Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan semoga dapat berjalan lancar.

Kasi PMD Agafri, SE juga berkesempatan menyampaikan, bahwa agenda ini telah disusun rapi dan telah di tentukan oleh pemerintah daerah, karena ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden, maka di harapkan pada kegiatan ini bisa memutuskan langsung sesiapa saja pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Makeruh, ucapnya.

UPT. Dinas Koperasi , Tarmizi menjabarkan beberapa hal, di antaranya prihal Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di tingkat Desa atau Kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau Klinik Desa. Selain itu Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kegiatan ekonomi yang berbasis Koperasi dan juga membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai koperasi kemasyarakatan dan juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan membangun ekonomi, jelasnya.

Dengan demikian, Koperasi Merah Putih memiliki makna dan maksud sebagai sebuah Organisasi Koperasi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan akan membangun ekonomi kerakyatan, tandas Kadis UPT Koperasi, Tarmizi.

Masih Kata Bapak Kepala Dinas Koperasi Kec. Rupat, Tarmizi, Selanjutnya usai kata sambutan, di sesi tanya jawab kemudian pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan pembentukan Pengawas dengan segera guna mendorong kemandirian Bangsa melalui Swasembada pangan berkelanjutan sebagai Asta Cita kedua dan pembangunan dari Desa,

Sumber Berita Kasi Kesra,Sudiran, (12/5) pkl. 11’WIB, Via WhastApp Singkat pada inti kegiatan tersebut kepada Awak Media***

Rosa,g
Rupat selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *