virall lapor bapak kapolri Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar diduga milik oknum anggota polres Demak

 

kabupaten Demak 11/5/2025, PI News

Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para mafia BBM akan selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia.

Dalam kenyataannya masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil modifikasi dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada beberapa hari yang lalu, Di temukan adanya aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal, Gudang tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga, yaitu berada di Brangkal Sidomulyo kecamatan wonosalam kabupaten Demak Jawa Tengah pantauan awak media di lokasi, ditemukan adanya bangunan berupa rumah mewah yang letaknya berhimpit dengan rumah, yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Yang mana letak gudang tersebut tak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Di gudang tersebut ditemukan banyaknya tengki industri biru putih yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu penampung BBM tersebut, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU kabupaten Demak beralamat jalan Brangkal Sidomulyo kecamatan wono salam kabupaten Demak Jawa tengah

Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang oknum anggota polres Demak berinisial(SRDM) Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil oleh Truk hasil ngasu di SPBU kabupaten Demak dengan nama diduga miliki oknum anggota polres Demak

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Demak sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut yang di duga oknum anggota polres sendiri (SRDM)sehingga polres Demak tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Sehingga warga sekitar berpikir bahwa ada kejanggalan dalam penindakan gudang tersebut dengan Polres Demak

Sampai berita ini ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Demak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *