Palembang, Sumsel, pi-news.online
Sebuah truk tangki bernomor polisi BG 8143 NY yang dikemudikan oleh Hendra Wijaya dihentikan aparat kepolisian saat melintas di Jalan Lintas Prabumulih–Muara Enim, tepat di depan pintu TEL, Kamis (30/4/2025) sekitar pukul 02.01 WIB.
Manajer operasional Bambang Apriyanto, didampingi Humas Ujang Chandra, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, truk tangki tersebut telah menyelesaikan proses pemuatan pada pukul 19.56 WIB dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi proyek. Namun, saat melintas di kawasan tersebut, kendaraan diduga memasuki area gudang yang mencurigakan.
“Truk tangki dikejar oleh aparat kepolisian karena terindikasi memasuki area gudang. Sopir kemudian diminta putar balik dan dibawa ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Saat ini, sopir dan unit kendaraan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Meski demikian, operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Pihak perusahaan menyatakan akan mengganti kerugian akibat keterlambatan pengiriman bahan bakar minyak (BBM), karena masih menunggu proses hukum di Polda Sumsel. Selain itu, perusahaan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. (M. Risqi & Tim)








