KERAP MERESAHKAN WARGA KINI RESIDIVIS BERHASIL DIAMANKAN TIM PANTHER POLSEK PEMULUTAN

 

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang residivis berinisial RR (19), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap RR dilakukan pada Senin dini hari (28/04/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah adanya laporan dari korban yang merupakan anggota Polri. Tersangka bersama dua rekannya yang masih buron diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan melompati pagar, lalu mencuri potongan besi, satu buah dongkrak mobil, serta menyedot 40 liter solar dari tangki truk milik korban.

“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat. Berkat informasi masyarakat dan penyelidikan di lapangan, Tim Panther berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, satu buah dongkrak mobil, satu jerigen, serta potongan besi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka RR merupakan residivis kasus serupa (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja keluar dari masa hukuman.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para pelaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara ( M.Risqi & Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *