Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Polsek Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kali ini, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Muhammad Rizky Al Fatih, yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, di sebuah kost di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Jum’at dini hari, 18 April 2025, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Aan Ardiansyah saat berusaha melarikan diri usai melakukan percobaan pencurian di lokasi lain.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vixion warna merah yang diduga digunakan saat beraksi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus hadir dan bergerak cepat demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek AKP Junardi.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polsek Indralaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak mencoba meresahkan masyarakat. ( Ujang Chandra & Risqi )